• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketua DPRD Trenggalek: Perubahan SOTK Harus Sinkron RPJMD dan Rampung Bersamaan

ditulis oleh Redaksi
10 June 2025 17:06
Durasi baca: 2 menit
Ketua DPRD Trenggalek: Perubahan SOTK Harus Sinkron dengan RPJMD, Rampung Bersamaan

Ketua DPRD Trenggalek: Perubahan SOTK Harus Sinkron dengan RPJMD, Rampung Bersamaan

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memasuki tahap pembahasan di panitia khusus (pansus).

Perubahan ini diharapkan dapat diselesaikan bersamaan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Doding, usulan awal dari Bupati Trenggalek terkait perubahan SOTK hanya mencakup penambahan satu perangkat daerah. Namun, Bupati juga menyatakan bahwa apabila kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, struktur organisasi bisa tetap dipertahankan seperti saat ini, dengan hanya melakukan perubahan nama atau fungsi dinas agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan.

“Pak Bupati menegaskan pentingnya sinkronisasi antara struktur organisasi dengan RPJMD. Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus, yakni penguatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Doding, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, untuk periode kali ini, isu lingkungan ditempatkan sebagai prioritas utama, diikuti oleh ekonomi dan SDM. Penyesuaian ini mencerminkan kesinambungan visi dan misi Bupati dari periode pertama hingga periode kedua.

Terkait proses pembahasan, Doding mengakui adanya tantangan dalam koordinasi dengan pemerintah pusat. Beberapa rencana penggabungan perangkat daerah, seperti perpustakaan dan Dinas Kominfo, terbentur aturan pusat yang tidak memperbolehkan penggabungan tersebut. Hal serupa juga terjadi pada Dinas Pendapatan yang secara regulasi harus berdiri sendiri.

Meski begitu, DPRD tetap berharap pembahasan SOTK dan RPJMD bisa diselesaikan secara bersamaan agar nantinya dapat langsung ditindaklanjuti oleh kepala daerah.

“Kalau RPJMD sudah ditetapkan dan SOTK-nya sudah linier, Pak Bupati bisa segera menyusun tim dinasnya. Harapannya, tahun 2026 kita bisa lebih cepat bergerak menuju capaian jangka menengah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seseorang memegang secangkir kopi sambil mengantuk saat bekerja di depan laptop

Kenapa Tetap Mengantuk Meski Minum Kopi? Ini Penjelasannya

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mendukung aksi damai yang menuntut evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis di Kota Blitar

Wawali Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Elim Tyu Samba: Bukan Dihentikan

layanan streaming Spotify dengan siluet musisi Indonesia dan peta dunia yang menggambarkan mayoritas royalti berasal dari pendengar luar negeri

60% Royalti Musisi Indonesia dari Pendengar Luar Negeri

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In