• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahuan Memberi Uang Kapolres, Ketua KPU Paniai Diberhentikan

ditulis oleh Redaksi
22 January 2025 15:26
Durasi baca: 1 menit
Papan nama DKPP. Foto: istimewa

Papan nama DKPP. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sem Nawipa setelah terbukti melanggar kode etik. Sem Nawipa diketahui memberikan sejumlah uang kepada Kapolres Kabupaten Paniai untuk pengamanan pemilu.

Pemberhentian ini disampaikan di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025, yang dibacakan Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. “Menjatuhkan sanksi  Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Paniai kepada Teradu I Sem Nawipa selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Paniai terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata I Dewa Kade.

Menurut majelis, tindakan Sem Nawipa yang memberikan uang kepada Kapolres Kabupaten Paniai untuk pengamanan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Paniai, tidak dibenarkan menurut hukum dan etika.

Terlebih uang tersebut bersumber dari pribadi Ketua KPU yang secara aturan tidak dibenarkan untuk digunakan dalam rangka kepentingan menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan.

“Tindakan Teradu I menurut etika merupakan tindakan yang tidak patut dan tidak pantas serta mencoreng marwah lembaga penyelenggara pemilu maupun lembaga lain, dalam hal ini kepolisian,” tutur Dewa Kade. Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dkppkapolres paniaiKPU Paniai
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Girl group Indonesia no na merilis single Honk bersama 88rising menjelang album perdana Island Girl

no na Rilis Honk!, Lagu Baru Tema Om Telolet Om Langsung Viral

Deddy Sitorus. Foto: IG@deddyyevrisitorus

Sebut Wartawan “Kayak Sirkus”, Politisi PDIP Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In