• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Keroyok Remaja Hingga Tewas, 3 Warga Nganjuk Dicokok

ditulis oleh Editor
23 September 2024 09:00
Durasi baca: 2 menit
Keroyok Remaja Hingga Tewas, 3 Warga Nganjuk Dicokok

Keroyok Remaja Hingga Tewas, 3 Warga Nganjuk Dicokok. (foto:ist)

Bacaini.ID, NGANJUK – MS (17) warga Kelurahan Kramat Kecamatan/Kabupaten Nganjuk Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan hingga tewas.

Peristiwa kekerasan itu berlangsung di belakang toko baju Jalan Barito Kelurahan Begadung Kecamatan Nganjuk Sabtu sore (21/9/2024).

“Korban dikeroyok terduga pelaku hingga meninggal dunia di RSUD Nganjuk,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro. Minggu (22/92024).

Pengeroyokan mengakibatkan korban terluka memar di mata, wajah, kepala dan luka lecet di kaki kanan. Korban sempat menjalani perawatan medis, namun tetap tidak tertolong.

Sementara petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang semuanya warga Kabupaten Nganjuk. 

Ketiganya adalah MFA (20) warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, KA (22) warga Desa Kates Kecamatan Pace, dan AQR (16) warga Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro.

Menurut keterangan Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Masherly Sutrisno, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap ketiga terduga pelaku yang membawa korban ke RSUD Nganjuk.  

Mereka mengaku menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri di TKP. Namun kebohongan itu terbongkar setelah petugas memeriksa ponsel milik terduga pelaku.

“Di Hp pelaku ditemukan percakapan ada niat untuk membuat alibi tidak melakukan pengeroyokan,” ungkapnya.

Petugas hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Saat ini ketiga terduga pelaku telah ditahan di Polres Nganjuk.

Dalam kasus ini ketiganya terancam dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanpengeroyokantewas dikeroyok
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

produk ilegal

BPOM Rilis Produk Ilegal Berbahaya Khusus Pria, Ini Daftarnya

Atlet Sepeda Kabupaten Kediri Juara Sea Games 2025 Thailand

Atlet Sepeda Kabupaten Kediri Juara Sea Games 2025 Thailand

Serap 741.985 Tenaga Kerja, Pemerintah Genjot Pertumbuhan MBG Tahun 2026

Serap 741.985 Tenaga Kerja, Pemerintah Genjot Pertumbuhan MBG Tahun 2026

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist