• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Keroyok Remaja Hingga Tewas, 3 Warga Nganjuk Dicokok

ditulis oleh Editor
23/09/2024
Durasi baca: 2 menit
506 38
0
Keroyok Remaja Hingga Tewas, 3 Warga Nganjuk Dicokok

Keroyok Remaja Hingga Tewas, 3 Warga Nganjuk Dicokok. (foto:ist)

Bacaini.ID, NGANJUK – MS (17) warga Kelurahan Kramat Kecamatan/Kabupaten Nganjuk Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan hingga tewas.

Peristiwa kekerasan itu berlangsung di belakang toko baju Jalan Barito Kelurahan Begadung Kecamatan Nganjuk Sabtu sore (21/9/2024).

“Korban dikeroyok terduga pelaku hingga meninggal dunia di RSUD Nganjuk,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro. Minggu (22/92024).

Pengeroyokan mengakibatkan korban terluka memar di mata, wajah, kepala dan luka lecet di kaki kanan. Korban sempat menjalani perawatan medis, namun tetap tidak tertolong.

Sementara petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang semuanya warga Kabupaten Nganjuk. 

Ketiganya adalah MFA (20) warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, KA (22) warga Desa Kates Kecamatan Pace, dan AQR (16) warga Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro.

Menurut keterangan Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Masherly Sutrisno, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap ketiga terduga pelaku yang membawa korban ke RSUD Nganjuk.  

Mereka mengaku menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri di TKP. Namun kebohongan itu terbongkar setelah petugas memeriksa ponsel milik terduga pelaku.

“Di Hp pelaku ditemukan percakapan ada niat untuk membuat alibi tidak melakukan pengeroyokan,” ungkapnya.

Petugas hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Saat ini ketiga terduga pelaku telah ditahan di Polres Nganjuk.

Dalam kasus ini ketiganya terancam dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penganiayaanpengeroyokantewas dikeroyok
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist