BLITAR – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menolak memberi pernyataan terkait keputusan pemerintah membubarkan dan melarang aktivitas organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
“Ndak (Komentar), nanti malah panjang urusannya,” ujarnya singkat sembari melangkah keluar dari pintu gerbang Makam Bung Karno, Rabu, 30 Desember 2020.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan keputusan pembubaran FPI hari ini. Pengumuman pertama kali disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta.
Mahfud mengatakan FPI sebenarnya secara de jure sudah bubar sejak Juni 2019 menyusul keluarnya Keputusan Mendagri Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas berlaku sampai 20 Juni 2019 dan sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk memperpanjang SKT.
Beberapa saat kemudian, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Menkumham Eddy OS Hiariej mengumumkan terbitnya surat keputusan bersama (SKB) berisi Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI yang ditandatangani 6 pejabat tinggi. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
SKB tersebut juga menyebutkan 6 alasan pemerintah mengambil keputusan pelarangan terhadap FPI.
Yudian Wahyudi kembali menolak memberikan pernyataan terkait keputusan pemerintah itu pada kesempatan kedua usai dirinya makan siang di sebuah rumah makan yang terletak tidak jauh dari kompleks Makam Bung Karno.
Sejumlah wartawan mencoba melobi melalui staf khusus Yudian dan mencoba meyakinkan bahwa sudah seharusnya Yudian sebagai Kepala BPIP turut memberikan pernyataan.
“Oke, tunggu sebentar saya akan coba tanyakan dulu ke Beliau (Yudian),” ujar Sang Staf Khusus sembari mohon diri masuk ke ruang dimana Yudian sedang makan siang.
Sekitar semenit kemudian, Sang Staf Khusus keluar dengan mengangkat kedua bahunya, mengisyaratkan bahwa Kepala BPIP tidak bersedia memberikan pernyataan terkait keputusan pelarangan terhadap FPI.
Rombongan Kepala BPIP pun segera meninggalkan area rumah makan. “Kami akan langsung menuju Jombang, ziarah ke Makam Gus Dur,” ujar seorang staf yang lain.
Penulis : Hasan
Editor : Karebet