• Login
Bacaini.id
Thursday, May 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejawen Bukan Satu-satunya: Ini Agama Asli Nusantara Warisan Leluhur

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
15 March 2025 07:00
Durasi baca: 2 menit
Kejawen Bukan Satu-satunya: Ini Agama Asli Nusantara Warisan Leluhur (foto Tangkapan Layar @infodanautoba)

Kejawen Bukan Satu-satunya: Ini Agama Asli Nusantara Warisan Leluhur (foto Tangkapan Layar @infodanautoba)

Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai belum lama ini mengusulkan pembentukan Undang-Undang kebebasan beragama.

Undang-undang ini diwacanakan untuk memberi ruang para pemeluk agama di luar agama resmi sekaligus agar mendapat hak sama seperti pemeluk agama lainnya.

Selain mengakui enam agama resmi, pemerintah juga telah mengakui keberadaan aliran kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.

Berikut beberapa aliran kepercayaan di Indonesia yang merupakan agama tradisional atau kepercayaan adat yang diturunkan dari leluhur.

Ugamo Malim

Merupakan agama tradisional masyarakat Batak. Para penghayat aliran kepercayaan ini disebut Parmalim.

Ugamo Malim adalah agama asli Nusantara. Parmalim meyakini satu Tuhan sebagai pencipta alam semesta, disebut sebagai Mulajadi Nabolon, Sang Awal Penjadi Yang Agung.

Kaharingan

Adalah agama asli suku Dayak, Kalimantan. Saat ini Kaharingan menjadi salah satu agama leluhur di Indonesia yang masih bertahan.

Penganutnya sebagian suku Dayak, khususnya yang berdiam di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Kaharingan artinya tumbuh atau hidup. Penganut Kaharingan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa atau Pencipta Alam Semesta yang mempunyai sebutan berbeda-beda di tiap daerah.

Ranying Hatalla Langit, Suwara, Yustu Ha Latalla, adalah beberapa penyebutan untuk Tuhan.

Kaharingan dianut secara turun temurun dan dihayati oleh para penganutnya di Kalimantan.

Aluk Todolo

Agama asli suku Toraja. Pada tahun 1970, Aluk Todolo sudah dilindungi oleh negara dan resmi dikategorikan ke dalam agama Hindu, sehingga kerap disebut sebagai Hindu Alukta.

Aluk Todolo adalah salah satu agama tertua yang dalam perkembangannya banyak dipengaruhi oleh ajaran-ajaran hidup konfusius dan agama Hindu.

Aluk Todolo bersifat panteisme yang dinamistik. Keyakinan keagamaan dan filosofis yang menganggap bahwa realitas, semesta dan alam adalah identik dengan Tuhan atau entitas tertinggi.

Aluk Todolo sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Toraja yaitu ‘aluk’ dan ‘todolo’.

Kata aluk memiliki arti aturan atau cara hidup, sementara todolo berarti nenek moyang, yang berarti agama para leluhur, atau cara dan aturan hidup para leluhur. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: agama nusantaraKejawenleluhurNatalius Pigai
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Produsen tahu di Trenggalek mengurangi ukuran tahu karena harga kedelai naik

Produsen Tahu di Trenggalek Kecilkan Ukuran Akibat Harga Kedelai Naik

Ilustrasi polisi. foto: istimewa

Prabowo Minta Masyarakat Videokan Aparat Yang Nakal

Sapi simmental 1,37 ton milik peternak Trenggalek untuk kurban Presiden Prabowo

Sapi Simmental 1,37 Ton asal Trenggalek Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In