• Login
Bacaini.id
Monday, August 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rekening Aktivis Pati Rp80,9 Juta Diblokir, Bank Mandiri: Ada Permintaan Aparat

ditulis oleh Hari Tri Wasono
24 August 2026 11:41
Durasi baca: 2 menit
Kantor Bank Mandiri. Foto: istimewa

Kantor Bank Mandiri. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI — Bank Mandiri memberi klarifikasi atas pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Bank milik negara ini menegaskan pemblokiran rekening tersebut bukan keputusan sepihak perseroan.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyebut tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan telah melalui prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Adhika dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (23/8/2026).

Klarifikasi tersebut sekaligus mengubah fokus polemik. Jika sebelumnya publik mempertanyakan mengapa rekening seorang aktivis tiba-tiba tidak bisa digunakan, kini muncul pertanyaan aparat penegak hukum mana yang meminta pemblokiran dan apa dasar hukumnya.

Saldo Rp80,9 Juta Mendadak Tak Bisa Diakses

Rekening yang menjadi sorotan merupakan milik Supriyono alias Botok, koordinator AMPB. Ia sebelumnya mengungkapkan rekening tersebut berisi sekitar Rp80,9 juta.

Dana itu disebut merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat yang digunakan untuk mendukung kebutuhan warga Pati selama berada di Jakarta. Di tengah persiapan aksi, akses terhadap dana tersebut tiba-tiba tidak dapat digunakan.

Supriyono mempersoalkan pemblokiran tersebut karena rekening yang digunakan adalah rekening pribadinya. Ia juga mempertanyakan alasan rekening tersebut diblokir ketika dirinya berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

Kabar pemblokiran kemudian menyebar luas di media sosial, terutama karena waktunya berdekatan dengan rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.

PPATK Mengaku Tidak Meminta Pemblokiran

Polemik semakin menarik setelah muncul pertanyaan apakah pemblokiran tersebut berkaitan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Informasi terbaru menyebut PPATK menyatakan tidak mengajukan permintaan pemblokiran rekening Supriyono.

Artinya, apabila keterangan tersebut benar, maka sumber permintaan yang disebut Bank Mandiri sebagai “aparat penegak hukum” masih menjadi tanda tanya.

YLBHI Soroti Dasar Hukum

Polemik tersebut mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI mempertanyakan dasar hukum serta prosedur pemblokiran rekening Supriyono. Organisasi tersebut menilai permintaan aparat tidak otomatis dapat dijadikan pembenaran untuk membatasi akses seseorang terhadap dananya tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah.

Kritik tersebut kemudian berkembang menjadi kekhawatiran yang lebih luas. Jika rekening seseorang dapat diblokir ketika yang bersangkutan tengah menyampaikan kritik atau melakukan aksi, muncul kekhawatiran tindakan serupa dapat menjadi preseden bagi kasus-kasus lain. (htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bank mandiridemo patipemblokiran rekening
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peserta Muktamar ke-35 NU di Jombang

556 Cabang dan Wilayah Lolos Verifikasi Muktamar ke-35 NU, Bisa Bertambah 5 Peserta

Kantor Bank Mandiri. Foto: istimewa

Rekening Aktivis Pati Rp80,9 Juta Diblokir, Bank Mandiri: Ada Permintaan Aparat

Ilustrasi perempuan Jepang. Foto oleh Wang Sheeran di Unsplash

Perempuan Jepang Bolehkan Pasangan ke Prostitusi, Asal Tak Jatuh Hati

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In