Bacaini.ID, JOMBANG – Razia di kawasan pertokoan di Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur menemukan sejumlah makanan kadaluarsa.
Sejumlah produk mie instan diketahui masa kadaluarsanya habis Februari 2025, namun tetap diperdagangkan. Begitu juga minyak goreng produk lokal.
Petugas gabungan dalam razia meminta pedagang untuk mengembalikan makanan kadaluarsa itu ke distributor dan dilarang dijual.
“Untuk produk yang ditemukan kita langsung buatkan berita acara untuk dikembalikan ke distributornya,” ujar Hendra, petugas Puskesmas Cukir Kamis (7/3/2025).
Razia atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman kadaluarsa diketahui rutin digelar setiap bulan ramadan.
Menurut Hendra, sidak akan berlangsung hingga lebaran. Setiap pedagang diminta untuk tidak menjual dagangan kadaluarsa karena berbahaya untuk kesehatan.
Sementara untuk masyarakat diminta untuk lebih teliti sebelum membeli. “Pemeriksaan dan pengawasan ini akan kita lakukan hingga menjelang lebaran,” jelasnya.
Dalam sidak petugas gabungan juga mendatangi sejumlah produsen makanan untuk kebutuhan takjil. Petugas memeriksa bahan baku guna memastikan tidak membahayakan kesehatan.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif