• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Salah Tangkap Polisi Yang Paling Menghebohkan

ditulis oleh redaksi
10/07/2024
Durasi baca: 2 menit
493 37
0
Kasus Salah Tangkap Polisi Yang Paling Menghebohkan

Ilustrasi tahanan. foto:unsplash

Bacaini.ID, KEDIRI – Bebasnya Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam oleh Pengadilan Negeri Bandung menambah deretan kasus salah tangkap oleh polisi. Ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Dari sekian insiden salah tangkap yang dilakukan polisi saat memburu pelaku kejahatan, penangkapan dua petani di Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat pada tahun 1974 paling fenomenal. Ini adalah kisah salah tangkap yang menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia hingga sekarang.

Peristiwa ini bermula saat polisi menyelidiki kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pasangan suami-istri, Sulaiman-Siti Haya di Bojongsari. Keduanya ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam rumah dengan luka sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.

Sempat dirawat di rumah sakit untuk mendapat pertolongan, Sulaiman dan Siti Haya menghembuskan nafas terakhir. Dari pemeriksaan korban dan lokasi kejadian, polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan.

Penyelidikan polisi menghasilkan temuan jika tersangka pembunuhan Sulaiman-Siti Haya adalah Sengkon dan Karta. Merasa tidak bersalah, dua petani itu menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Namun keduanya terpaksa mengakui tuduhan itu karena tak tahan mendapat siksaan.

Pengadilan menghukum 12 tahun penjara untuk Sengkon dan 7 tahun untuk Karta.

Bertemu pelaku sebenarnya…………..baca selanjutnya

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: polisiryan jombangsalah tangkapsengkon karta
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Konsumen Indonesia Paling Ramah Lingkungan di Asia

Konsumen Indonesia Paling Ramah Lingkungan di Asia

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15409 shares
    Share 6164 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112