Bacaini.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar giliran memeriksa Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib setelah sebelumnya menahan kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini).
Gus Adib merupakan adik pimpinan sekaligus mursyid pondok pesantren tarekat di Kabupaten Tulungagung. Ia diperiksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar Rp 5,1 miliar.
Pemeriksaan Gus Adib terkait posisinya sebagai pengarah Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), lembaga adhoc di masa pemerintahan Bupati Mak Rini.
Jaksa sebelumnya menetapkan Muchammad Muchlison alias Gus Ison alias Abah Ison, kakak mantan Bupati Blitar Mak Rini sebagai tersangka dan ditahan.
Abah Ison selaku pembina TP2ID diduga menerima aliran dana hasil korupsi sebesar Rp 1,1 miliar. Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan Gus Adib diperiksa sebagai saksi.
Ia dicecar 17 pertanyaan. “Tetap sebagai saksi pada pemanggilan pertama dalam penyidikan kasus Dam Kali Bentak,” ujar Diyan kepada wartawan Rabu (4/6/2025).
Gus Adib diketahui tiba di kantor Kejari Blitar bersama penasihat hukum sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan kemeja putih, celana blue jins dan bersendal jepit.
Ia mengendarai mobil Nisan Terano hitam nopol H 1557 SS. Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Usai pemeriksaan Gus Adib langsung meninggalkan kantor Kejari Kabupaten Blitar. Diyan mengatakan jaksa masih mendalami peran Gus Adib dalam kasus yang terjadi.
Khususnya terkait perbuatan dan tindakannya. “Peran Gus Adib dalam kasus ini masih dalam pendalaman,” jelas Diyan.
Seperti diketahui, pasca penahanan Abah Ison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Mak Rini, jaksa belum memeriksa Sigit Purnomo selaku Ketua TP2ID.
Informasi yang dihimpun, saat ini Sigit tengah menunaikan ibadah haji.
Dalam pengusutan Kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar jaksa telah menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.
Penulis: Solichan Arif