Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pria yang dihajar massa diduga maling di Desa Arosbaya, Bangkalan, Senin, 28 Maret 2022 lalu ternyata mengalami gangguan jiwa. Hal itu dipastikan setelah dilakukan tes kejiawaan kepada terduga pelaku.
Penyidik Polsek Arosbaya telah melakukan tes kejiwaan kepada terduga pelaku atas nama Samsul Arifin di rumah sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu, 30 Maret 2022, kemarin.
“Kami lakukan tes kejiawaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan,” terang Kapolsek Arosbaya, AKP Moh. Rivai kepada Bacaini.id, Kamis 31 Maret 2022.
AKP Rivai mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, pria berusia 30 tahun itu sering keliling sendirian tanpa arah dan tujuan yang jelas. Disebutkan perilaku tersebut merupakan dampak adanya masalah keluarga yang dialaminya.
Setelah hasil tes kejiwaan dari rumah sakit keluar, pihak kepolisian langsung menyerahkannya kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumahnya di Kabupaten Sumenep.
“Meskipun dari awal keluarganya mengatakan pria tersebut mengalami gangguan jiwa, tapi kami tetap melakukan tahapan sesuai prosedur. Kami periksakan kejiwaannya, dan setelah hasilnya keluar baru kami serahkan. Sejak kejadian itu, keluarganya sudah menunggu di sini,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan warga kepada Samsul Arifin, pihak keluarga tidak menuntut atau melapor atas kekerasan yang dialaminya. Pihak keluarga mengakui apa yang dilakukan warga sebagai aksi spontanitas yang wajar, lantaran aksi pencurian sepeda motor kerap terjadi di wilayah itu.
“Pihak keluarga sudah memahami situasi pada saat kejadian, jadi atas kesepakatan bersama kasus ini sudah selesai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersebar video aksi penganiayaan sejumlah warga kepada seorang pria bersarung dengan keadaan kaki dan tangan terikat tali. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 28 Maret 2022 di Dusun Lebak Timur, Desa Arosbaya, Bangkalan.
Pria yang hampir tewas dihajar massa karena diduga akan mencuri sepeda motor milik warga itu ternyata ODGJ.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira