• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kantor EO di Malang Ternyata Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia

ditulis oleh Editor
04/07/2024
Durasi baca: 3 menit
520 17
0
Kantor EO di Malang Ternyata Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia

Kantor EO di Malang Ternyata Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia. (foto/ibacaini)

Bacaini.id, MALANG – Narkoba jenis tembakau sintetis dan ekstasi yang beredar luas di Jakarta ternyata diproduksi di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen, Kota Malang Jawa Timur.

Terungkap, rumah yang juga kantor event organizer (EO) tersebut menjadi laboratorium narkoba atau laboratorium clandestine narkoba dengan kandungan sintetik kannabinoid jenis MDMB-4en-PINACA terbesar di Indonesia.

Penggerebekan pabrik narkoba itu dilakukan Tim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penggerebekan merupakan hasil pengembangan penemuan tempat transit sintetis di daerah Kalibata, Jakarta. Petugas menemukan 23 kilogram barang bukti yang ketika dilacak diketahui diproduksi di wilayah Malang, Jawa Timur.

”Di pabrik ini menghasilkan tiga produk, pertama jenis tembakau sintetis atau dikenal tembakau gorila, ekstasi dan pil xanax. Nah, xanax ini sudah termasuk psikotropika golongan satu,” jelas Wahyu saat konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 8 tersangka, di antaranya YC (23) yang berperan sebagai peracik produk jadi dan 4 tersangka lain dengan peran membantu menyiapkan peralatan.

Keempatnya adalah FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Sementara tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir yakni, RT (23), IR (25) dan HA (21). Petugas mengamankan berton-ton produk narkotika siap pakai beserta berbagai macam peralatan dan bahan baku.

Barang bukti tersebut antara lain 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis), 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir pil ekstasi, 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara 2 ton produk jadi.

Sementara barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 (dua ratus) liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir ekstasi, 21 kg Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kg Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon dan 17 liter Aseton.

Sementara barang bukti non-narkotika adalah 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kg tepung perekat, 2 unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber), dan 1 unit mesin pemanas (electric heater with thermostat).

Kamuflase Kantor EO dan WNA

Sebelum terjadi penggerebekan, rumah sewaan dikenal sebagai kantor event organizer (EO). Para pelaku sengaja memakai kamuflase kantor EO agar tidak mudah diendus petugas.

”Dari hasil pendalaman kami, tempat produksi ini sudah beroperasi selama 2 bulan terakhir,” terang Wahyu.

Sepak terjang para pelaku tergolong licin. Mereka beberapa kali mengalami transformasi dan inovasi dalam melancarkan modusnya. Mereka juga terbukti cerdik dalam menghindari pantauan petugas.

Menurut Wahyu, produksi narkotika di Malang tersebut diduga dikendalikan langsung seorang warga negara asing (WNA) dari luar negeri. Saat ini yang bersangkutan dalam proses pengejaran, termasuk melacak lokasi domisili.

Terungkap juga para pelaku memasarkan produknya secara online melalui marketplace atau e-commerce yang dikirim memakai jasa ekspedisi dengan tujuan untuk menyamarkan.

”Jadi para pelaku ini dikendalikan oleh WNA ini melalui televisi tanpa memperlihatkan wajah dan hanya menggunakan suara,” ungkapnya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengungkapan ini wujud komitmen Polri memberantas narkoba guna menyelamatkan generasi muda dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga Jatim dari bahaya narkoba. Dari seluruh barang bukti yang disita kira-kira kami telah menyelamatkan setara 5 juta 350 ribu jiwa,” ungkapnya.

Sementara Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kantor EOlaboratorium narkobamabes polriMalang pabrik narkobanarkobapabrik narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist