• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kantor EO di Malang Ternyata Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia

ditulis oleh Editor
4 July 2024 01:19
Durasi baca: 3 menit
Kantor EO di Malang Ternyata Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia. (foto/ibacaini)

Kantor EO di Malang Ternyata Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia. (foto/ibacaini)

Bacaini.id, MALANG – Narkoba jenis tembakau sintetis dan ekstasi yang beredar luas di Jakarta ternyata diproduksi di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen, Kota Malang Jawa Timur.

Terungkap, rumah yang juga kantor event organizer (EO) tersebut menjadi laboratorium narkoba atau laboratorium clandestine narkoba dengan kandungan sintetik kannabinoid jenis MDMB-4en-PINACA terbesar di Indonesia.

Penggerebekan pabrik narkoba itu dilakukan Tim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penggerebekan merupakan hasil pengembangan penemuan tempat transit sintetis di daerah Kalibata, Jakarta. Petugas menemukan 23 kilogram barang bukti yang ketika dilacak diketahui diproduksi di wilayah Malang, Jawa Timur.

”Di pabrik ini menghasilkan tiga produk, pertama jenis tembakau sintetis atau dikenal tembakau gorila, ekstasi dan pil xanax. Nah, xanax ini sudah termasuk psikotropika golongan satu,” jelas Wahyu saat konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 8 tersangka, di antaranya YC (23) yang berperan sebagai peracik produk jadi dan 4 tersangka lain dengan peran membantu menyiapkan peralatan.

Keempatnya adalah FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Sementara tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir yakni, RT (23), IR (25) dan HA (21). Petugas mengamankan berton-ton produk narkotika siap pakai beserta berbagai macam peralatan dan bahan baku.

Barang bukti tersebut antara lain 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis), 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir pil ekstasi, 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara 2 ton produk jadi.

Sementara barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 (dua ratus) liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir ekstasi, 21 kg Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kg Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon dan 17 liter Aseton.

Sementara barang bukti non-narkotika adalah 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kg tepung perekat, 2 unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber), dan 1 unit mesin pemanas (electric heater with thermostat).

Kamuflase Kantor EO dan WNA

Sebelum terjadi penggerebekan, rumah sewaan dikenal sebagai kantor event organizer (EO). Para pelaku sengaja memakai kamuflase kantor EO agar tidak mudah diendus petugas.

”Dari hasil pendalaman kami, tempat produksi ini sudah beroperasi selama 2 bulan terakhir,” terang Wahyu.

Sepak terjang para pelaku tergolong licin. Mereka beberapa kali mengalami transformasi dan inovasi dalam melancarkan modusnya. Mereka juga terbukti cerdik dalam menghindari pantauan petugas.

Menurut Wahyu, produksi narkotika di Malang tersebut diduga dikendalikan langsung seorang warga negara asing (WNA) dari luar negeri. Saat ini yang bersangkutan dalam proses pengejaran, termasuk melacak lokasi domisili.

Terungkap juga para pelaku memasarkan produknya secara online melalui marketplace atau e-commerce yang dikirim memakai jasa ekspedisi dengan tujuan untuk menyamarkan.

”Jadi para pelaku ini dikendalikan oleh WNA ini melalui televisi tanpa memperlihatkan wajah dan hanya menggunakan suara,” ungkapnya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengungkapan ini wujud komitmen Polri memberantas narkoba guna menyelamatkan generasi muda dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga Jatim dari bahaya narkoba. Dari seluruh barang bukti yang disita kira-kira kami telah menyelamatkan setara 5 juta 350 ribu jiwa,” ungkapnya.

Sementara Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kantor EOlaboratorium narkobamabes polriMalang pabrik narkobanarkobapabrik narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In