Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jurnal Peran KASN terhadap Pembina Kepegawaian selaku pelaksana Administrasi Manajemen ASN

ditulis oleh redaksi
Saturday, May 14th, 2022
Durasi baca: 19 menit
0
Sistem Kepegawaian Daerah Dalam Format Integrated Personel System

Kukuh Budi Mulya S.H., M.Si.

Pendahuluan

  ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah profesi bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang mengabdi pada instansi pemerintah. Pegawai ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan, serta diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik; pelayanan publik; serta perekat dan pemersatu bangsa. Pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, maka ASN memiliki posisi penting dan tanggung jawab besar dalam proses pembangunan negara. Artinya, tuntutan untuk bekerja secara profesional dan netral adalah sebuah keharusan. Seperti kita ketahui bersama terdapat beberapa contoh kasus ketidaknetralan ASN dapat menghambat pembangunan negara. Era Orde Baru menjadi bukti paling mudah dilihat bahwa absennya netralitas PNS dapat berakibat negatif bagi pembangunan negara. Belajar dari kesalahan masa lalu, pemerintah kini mulai membenahi kualitas SDM aparatur melalui upaya reformasi birokrasi.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance), serta mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif, dan berkualitas, tentunya perlu didukung oleh adanya pegawai ASN yang profesional, bertanggung jawab, adil, jujur, kompeten dalam bidangnya. Dengan kata lain, pegawai ASN dalam menjalankan tugas tentunya harus berdasarkan pada profesionalisme dan kompetensi, sesuai kualifikasi bidang ilmu yang dimilikinya. Data BKN (Badan Kepegawaian Negara) menunjukan bahwa saat ini terdapat hampir 4 juta lebih pegawai ASN di Indonesia. Kritik tentang rendahnya mutu pelayanan pegawai ASN selalu dikaitkan dengan profesionalisme semata[1]. Padahal, tidak memadainya kualitas kerja pegawai ASN juga merupakan akibat tidak berimbangnya rasio antara jumlah pegawai ASN dengan para stakeholders-nya, di samping rendahnya kompetensi para pegawai ASN yang bersangkutan

Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan harapan menuju pada pemerintahan yang lebih baik, namun masih banyak persoalan yang mesti segera mendapat perhatian dan tindakan serius untuk mempercepat proses yang diharapkan dan dicita citakan. Dalam Aparatur sipil negara terdapat pula manajemen ASN yang lebih ditujukan untuk nilai dasar dan etika yang dimiliki oleh ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Adapun pengertian Manajemen ASN sebagaimana dijelaskan didalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu didalam Undang-Undang Nomer 5 tahun 2014 diatur juga adanya lembaga baru dalam pengaturan manajemen kepegawaian sesuai dengan Pasal 27 adanya lembaga Komisi Apartur Sipil Negara. Dimana KASN merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri bebas dari intervensi politik untuk menciptakan pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Komisi ini beranggotakan 7 (tujuh) orang yang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan 5 (lima) orang anggota.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 6
12...6Next
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Memetakan Potensi Sengketa Pemilu Tahun 2024
Opini

Memetakan Potensi Sengketa Pemilu Tahun 2024

Bawaslu hadir sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki peran sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi supaya berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan...

Baca ini..
Dampak Digitalisasi Pendidikan

Dampak Digitalisasi Pendidikan

PKI Sebagai Kekuatan Politik di Era Demokrasi Terpimpin

PKI Sebagai Kekuatan Politik di Era Demokrasi Terpimpin

Peran Strategis Pemantau Pemilu Dalam Pesta Rakyat 5 Tahunan

Peran Strategis Pemantau Pemilu Dalam Pesta Rakyat 5 Tahunan

Populer

  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.000 Lowongan Kerja di Kediri Urban Job Fair 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Petugas Babinsa ‘Dor to Dor’ Terkait Pilpres, Ini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan CJH Trenggalek Pilih Tunda Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manasik Haji di Alun-alun Jombang, CJH Lansia Rentan Dehidrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kawasan Kayutangan Kota Malang Dipenuhi Lautan Manusia

Puncak Acara Malang 109, Sajikan Hiburan Sehari Penuh

Festival Mangrove ke-4 Jatim Digelar di Trenggalek

Festival Mangrove ke-4 Jatim Digelar di Trenggalek

Ribuan Pelamar Padati Kediri Urban Job Fair 2023

Ribuan Pelamar Padati Kediri Urban Job Fair 2023

Manasik Haji di Alun-alun Jombang, CJH Lansia Rentan Dehidrasi

Manasik Haji di Alun-alun Jombang, CJH Lansia Rentan Dehidrasi

Wali Kota Kediri Buka Turnamen Basket Antar SD

Wali Kota Kediri Buka Turnamen Basket Antar SD



ADVERTISEMENT


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist