• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

JK Pastikan Jamaah Salat Tarawih Boleh Rapatkan Saf

ditulis oleh Editor
29 March 2022 20:48
Durasi baca: 2 menit
Kunjungan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Kunjungan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Ramadan tahun ini, masyarakat bisa melaksanakan tarawih dengan aturan pembatasan yang lebih longgar. Bahkan jamaah diperbolehkan merapatkan saf ketika melaksanakan salat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, tahun ini umat Islam bisa melaksanakan salat tarawih seperti biasa. Pasalnya, pemerintah telah mengizinkan dilakukannya salat tarawih di masjid dan musala.

“Ramadan tahun ini, sudah bisa melaksanakan tarawih seperti biasa. Tidak seperti tahun sebelumnya yang dilakukan pembatasan akibat Covid-19,” kata Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan di Tulungagung, Selasa, 29 Maret 2022.

Mantan Wakil Presiden RI itu mengungkapkan, untuk saf dalam salat tarawif sudah tidak ada lagi jarak. Hal ini bisa disesuaikan dengan masing-masing imam masjid.

“Sudah tidak ada lagi jarak, bisa rapat. Sesuai perintah imam masjid saja,” imbuhnya.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menambahkan dengan kebijakan pemerintah yang telah disampaikan Ketua DMI, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menunggu kepastian tata cara pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan dari Kementerian Agama.

“Untuk salat tarawih diperbolehkan di Tulungagung termasuk mengenai penataan safnya. Tapi pelaksanaan terkait tata cara ibadah selama bulan Ramadan, kami akan menunggu surat edaran dari Kemenag,” terang Maryoto.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bulan ramadanPemkab TulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Tips Memilih Daycare yang Aman untuk Anak

Ilustrasi suasana Kediri di malam hari.

Kediri, Kopi dan Malam yang Tak Lagi Sepi

Dua warga Kediri pasangan suami istri siri pelaku pembuat konten porno.

Pasutri Menjual Konten Porno: Ironi Digitalisasi dan Tekanan Ekonomi di Kediri

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In