• Login
Bacaini.id
Thursday, May 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut, Ratusan Santri Dipindah

Pencabutan dilakukan sebagai buntut kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pesantren tersebut.

ditulis oleh Redaksi
7 May 2026 17:57
Durasi baca: 2 menit
Kantor Kemenag.

Kantor Kemenag.

Poin berita:

  • Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Ndolo Kusumo sebagai bentuk ketegasan terhadap kasus kekerasan seksual.
  • Sebanyak 252 santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2-3 Mei 2026 untuk menjamin keamanan mereka.
  • Kemenag memfasilitasi pemindahan para santri ke sejumlah lembaga pendidikan lain (6 lembaga rujukan) di Kabupaten Pati agar proses belajar mereka tetap berlanjut.

Bacaini.ID, KEDIRI – Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati. Kemenag memfasilitasi kepindahan para santri ke sejumlah sekolah dan madrasah di Kabupaten Pati.

“Pendidikan para santri harus terus berjalan, karena itu mereka akan dipindahkan ke lembaga pendidikan yang ada di Pati,” ujar Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said di Jakarta.

Kemenag juga menghentikan proses penerimaan santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo. Saat ini tercatat ada 252 santri yang belajar di pesantren tersebut, mulai dari tingkat Raudlatul Athfal hingga Madrasah Aliyah.

Menurut Basnang, sebagian besar santri sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2–3 Mei 2026. Sementara Kemenag Kabupaten Pati kini menyiapkan enam lembaga pendidikan sebagai tujuan kepindahan mereka.

Tidak hanya santri, tenaga pendidik dan kependidikan juga akan dipindahkan ke sekolah binaan Kemenag maupun Dinas Pendidikan setempat. Basnang menegaskan, sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Ndolo Kusumo.

Langkah ini diambil setelah tim Kemenag bersama Kanwil Jawa Tengah turun langsung ke lokasi untuk memberikan pendampingan sekaligus menangani kasus kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan pesantren. Sejumlah pejabat Kemenag hadir dalam kunjungan tersebut bersama pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Pati.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan seksual anakkemenagpatiponpes ndolo kusumosantri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ashari (bawah) sesaat usai penangkapan. Foto: istimewa

Drama Pelarian dan Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kantor Kemenag.

Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut, Ratusan Santri Dipindah

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret Suap Impor 61,3 Milyar

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In