• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Istri Meninggal Kena Covid, Kakek Terjun ke Dalam Sumur

ditulis oleh
4 August 2021 13:14
Durasi baca: 2 menit
Petugas BPBD Jombang mengevakuasi korban dari dasar sumur. foto: Bacaini/Syailendra

Petugas BPBD Jombang mengevakuasi korban dari dasar sumur. foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Edi Wijaya, kakek berusia 73 tahun asal Desa Mojowarno Jombang nekat mengakhiri hidup dengan terjun ke dasar sumur. Korban depresi setelah istrinya meninggal dunia terpapar Covid 19 tanggal 31 Juli 2021.

Jasad Edi Wijaya ditemukan di dasar sumur dekat rumahnya pagi tadi oleh anaknya. Tubuh korban sudah tak bernyawa di dasar sumur berkedalaman 15 meter.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengatakan Edi Wijaya mengalami depresi sejak kematian istrinya empat hari lalu. “Diduga karena depresi ditinggal istrinya yang meninggal akibat terkena covid,” kata Yogas kepada Bacaini.id, Rabu 4 Agustus 2021.

Penemuan jenazah Edi Wijaya ini diketahui oleh Agung Wijaya, 40, anaknya yang tinggal berdekatan. Agung mencari ayahnya lantaran seorang tetangga menanyakan keberadaan korban yang sehari-hari menjaga toko.

Selang beberapa jam melakukan pencarian, Agung menemukan sandal ayahnya di dekat sumur. Karena curiga Agung memeriksa dalam sumur dan mendapati tubuh bapaknya di dasar sumur. Dia langsung berteriak.

Mendengar teriakan itu, warga berdatangan dan melaporkan ke polisi. Bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah, polisi mengevakuasi jasad korban dari dalam sumur. Upaya ini cukup sulit karena kedalaman sumur mencapai 15 meter. “Butuh satu jam untuk mengangkat korban dari dalam sumur,” kata Yogas.

Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban tidak ditemukan bekas luka atau penganiayaan orang lain. Diduga korban sengaja menceburkan diri ke dalam sumur untuk mengkahiri hidup. “Atas keinginan keluarga jenazah tidak dilakukan otopsi dan langsung dimakamkan,” kata Yogas.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivitas flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar untuk menggelontorkan sedimen ke Sungai Brantas pada Mei 2026

Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo Blitar: 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Siap Isi Brantas

Mohammad Trijanto menyampaikan pernyataan soal integritas calon Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Integritas Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Kisah Sireen Janitra Dari Kaliwates Menuju Panggung Batik Nasional

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In