• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Insentif Guru Ngaji Jember Ditarget Cair September, Bupati Minta Kesra Tepati Janji

ditulis oleh Redaksi
28 July 2026 17:55
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menargetkan pencairan insentif bagi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian mulai direalisasikan pada September 2026. Kepastian itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat berdialog dengan para guru ngaji dalam agenda Bunga Desaku di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Senin (28/7/2026).

Di hadapan para peserta, Fawait meminta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan perkembangan proses pencairan insentif yang selama ini dinantikan para penerima.

Hafid mengatakan pendataan calon penerima telah selesai dilakukan. Tahapan berikutnya tinggal menunggu pengesahan Perubahan APBD sebagai dasar pencairan anggaran.

“Pendataan sudah selesai. Kami menargetkan insentif bisa dicairkan pada September setelah perubahan anggaran ditetapkan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Fawait meminta jajarannya memastikan penyaluran insentif berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, hak guru ngaji dan ketua kelompok pengajian harus dipenuhi tanpa penundaan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Fawait juga mengajak para guru ngaji menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat. Ia menilai masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa layanan kesehatan gratis sudah dapat diakses hanya dengan menunjukkan KTP Jember.

Sejak 1 April 2026, seluruh warga ber-KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, menurut Bupati Fawait, masih ada masyarakat yang enggan berobat karena khawatir tidak mampu membayar biaya pelayanan.

Ia menegaskan program UHC menanggung hampir seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan, kecuali untuk kasus-kasus tertentu yang tidak dijamin sesuai ketentuan, seperti dampak penyalahgunaan narkotika atau tindakan melanggar hukum.

Bupati Fawait juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk RSUD dr. Soebandi, agar memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik pengguna layanan umum maupun peserta UHC.

“Kami berharap para guru ngaji dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena alasan biaya,” kata Bupati Fawait. (meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Girl group Indonesia no na merilis single Honk bersama 88rising menjelang album perdana Island Girl

no na Rilis Honk!, Lagu Baru Tema Om Telolet Om Langsung Viral

Deddy Sitorus. Foto: IG@deddyyevrisitorus

Sebut Wartawan “Kayak Sirkus”, Politisi PDIP Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In