• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Inilah Perbedaan PPKM Darurat dan Level 4 Kota Kediri

ditulis oleh redaksi
27/07/2021
Durasi baca: 2 menit
Pemadaman Lampu Jalan Bisa Diperluas

Pemadaman lampu jalan di salah satu ruas jalan Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Memasuki masa PPKM Level 4, Polres Kediri Kota akan melonggarkan pembatasan dan pengendalian aktivitas warga. Terutama untuk mobilitas di jalan dan pedagang dengan syarat tertentu.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan penerapan peraturan untuk pembatasan dan pengendalian selama masa PPKM level 4 berbeda dengan PPKM Darurat.

“Sesuai instruksi Mendagri, PPKM level 4 kali ada beberapa pelonggaran. Diantaranya untuk batasan mobilitas kendaraan, aktivitas masyarakat dan ijin buka bagi PKL atau warung dan tempat makan,” kata Arpan kepada Bacaini.id, Selasa 27 Juli 2021.

PPKM Darurat:

Mobilitas kendaraan dibatasi secara ketat
Aktvitas masyarakat dibatasi
Pedagang atau PKL dilarang melayani makan di tempat
Sejumlah ruas jalan dilakukan pengalihan jalur

Level 4:

Mobilitas kendaraan dilonggarkan sesuai kondisi lapangan
Aktivitas masyarakat mulali dibuka secara terbatas dan prokes
Pedagang atau PKL diperbolehkan melayani makan di tempat maksimal 20 menit
Pedagang atau PKL boleh berjualan maksimal pukul 20.00 WIB
Pengalihan arus lalu lintas akan dilonggarkan sesuai kondisi

Arpan menjelaskan pemberlakuan buka tutup jalur utama seperti Jalan Doho akan dilonggarkan sesuai kondisi. Hal ini juga tergantung ketertiban masyarakat dan PKL sendiri.

“Misalnya di Jalan Doho, mobilitas tidak padat, PKL dan pelanggan juga tertib menerapkan peraturan, maka di kawasan itu nanti akan kami longgarkan lagi penutupan jalannya. Jadi bisa menguntungkan satu sama lain,” jelasnya.

Dengan kebijakan selama masa PPKM level 4 di Kota Kediri yang dimulai pada tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang, harapannya semua elemen masyarakat bisa lebih memahami dan bersama-sama membantu menekan angka persebaran Covid-19.

Sementara itu Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tetap meminta masyarakat tidak abai dengan prosedur kesehatan meski telah dilonggarkan. Pemerintah terus menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk bersama-sama mengatasi dampak pandemi.

“Penanganan Covid-19 ini tidak bisa berjalan maksimal apabila hanya pemerintah saja. Kita harus berkolaborasi untuk bersama-sama mengatasi Covid-19 di Kota Kediri,” ujarnya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

cara menyentuh perempuan

Cara ‘Menyentuh’ Perempuan yang Laki-laki Perlu Tahu

domba valais blacknose

Mengenal Valais Blacknose, Shaun The Sheep di Dunia Nyata

sisi gelap raja

Sisi Gelap Raja yang Menunjukkan Manusia Biasa

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Valais Blacknose, Shaun The Sheep di Dunia Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisi Gelap Raja yang Menunjukkan Manusia Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist