• Login
Bacaini.id
Sunday, April 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Inilah 5 Parpol Pengusul Revisi UU KPK

ditulis oleh Redaksi
24 February 2025 02:05
Durasi baca: 4 menit
Tim penyidik KPK di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Partai politik yang menjadi motor utama revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 30 Tahun 2002 adalah partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada periode 2019-2024. Lima partai politik ini menjadi pengusul utama revisi UU KPK yang kemudian disahkan oleh DPR RI pada tahun 2019.

PDI Perjuangan (PDIP) merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPR RI, dan menjadi motor utama dalam mendorong revisi UU KPK. Hal itu dikaitkan dengan banyaknya kader PDIP yang terjerat kasus korupsi, antara lain:

  • Juliari Batubara (Menteri Sosial) dalam kasus korupsi bantuan sosial COVID-19.
  • Harun Masiku (buron KPK) terkait kasus suap anggota KPU.
  • Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan) dalam kasus suap proyek.

Partai Golkar juga tercatat sebagai partai besar dengan pengaruh kuat di DPR. Golkar aktif dalam proses revisi UU KPK karena beberapa kader Golkar yang terjerat kasus KPK:

  • Setya Novanto (mantan Ketua DPR RI) dalam kasus mega korupsi e-KTP.
  • Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) dalam kasus suap penyidik KPK.
  • Rita Widyasari (Bupati Kutai Kartanegara) dalam kasus suap dan gratifikasi.

Partai NasDem juga mendukung revisi UU KPK sebagai bagian dari koalisi pemerintah. Salah satu kader Nasdem yang terjerat korupsi dan ditangani KPK adalah Patrice Rio Capella (Sekjen Partai NasDem) dalam kasus dana bantuan sosial.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut aktif dalam mendorong pengesahan revisi UU KPK. Salah satu kader PKB yang terjerat korupsi adalah Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga) dalam kasus dana hibah KONI.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tercatat mendukung revisi UU KPK dalam parlemen. Diketahui dua Ketua Umum PPP terjerat kasus krupsi, yakni Suryadharma Ali (perkara korupsi dalam kasus korupsi dana haji), dan Romahurmuziy (kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama).

Alasan mereka dalam melakukan revisi UU KPK adalah mengatur kewenangan KPK agar tidak menjadi “superbody.”

Meskipun terdapat penolakan dari beberapa partai pada awalnya, mayoritas akhirnya mendukung pengesahan revisi tersebut.

Penulis: Danny Wibisono*
*) Litbang Bacaini.ID

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: hasto kristiyantoKPKnasdempartai politikPDIPPKB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polisi menggerebek daycare Little Aresha di Yogyakarta terkait kasus kekerasan anak

Viral Penggerebekan Daycare Little Aresha Yogyakarta, Simak Tips Memilih Daycare Aman

Forum diskusi di Istana Gebang Blitar membahas peran Pancasila dalam menjaga arah demokrasi Indonesia

Diskusi di Istana Gebang Blitar: Demokrasi Kehilangan Arah, Pancasila Tak Lagi Jadi Kompas Politik

Muhammad Harun Al Rasyid, pengusaha peternakan dan pemerhati industri pangan nasional

Peternak Rakyat di Persimpangan Perjanjian Dagang

  • Jembatan Cangar Batu Mojokerto lokasi bunuh diri dan fenomena Werther Effect

    Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larung Sembonyo Trenggalek 2026: Ribuan Warga Ikuti Ritual Syukur Nelayan Prigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In