• Login
Bacaini.id
Friday, March 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Dia Mucikari Korban Pembunuhan Di Hotel Lotus

ditulis oleh
9 March 2021 11:29
Durasi baca: 2 menit
Muncikari korban pembunuhan Hotel Lotus Kediri.

Muncikari korban pembunuhan Hotel Lotus Kediri.

Bacaini.id, KEDIRI – Tiga pelaku perdagangan orang diamankan Polres Kediri Kota. Ketiganya terbukti bersalah karena menjadi mucikari MY korban pembunuhan Hotel Lotus.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib mengatakan, ketiga pelaku ditangkap lantaran ketahuan mengoperasikan MiChat milik MY.

“Pelaku merupakan ibu, ayah tiri dan saudara ayah tiri korban,” jelas Verawaty kepada bacaini.id, Selasa, 9 Maret 2021.

Vera mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan MiChat untuk menawarkan kepada pelanggannya.

Menurut Vera, ketiga pelaku ini yang mengoperasikan akun MiChat untuk menawarkan ke pelanggannya.

baca ini Kisah Pilu Bunga ABG Yang Dijual Ibunya Sendiri di Hotel Lotus

“Korbannya adalah TW dan MY korban pembunuhan di hotel kemarin, keduanya adalah anak dibawah umur yang bertugas melayani pelanggannya,” kata Vera.

Dia melanjutkan para tersangka ini sudah menjalankan aksinya di Kota Kediri sejak Februari yang lalu. Dan sebelum di Kota Kediri mereka berkeliling ke beberapa daerah seperti Tulungagung, dan Madiun.

Dalam sehari, korban perdagangan ini melayani 2 hingga tiga pelanggan. Namun dalam melakukannya kedua korban tidak melakukan dengan terpaksa.

“Korbannya saat ini hanya tersisa TW, dan saat ini dia berada di Dinas Sosial untuk dibina,” pungkasnya.

Karena tindakannya ketiga pelaku diancam pasal 88 Ayat tahun 2014 tentan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Penulis : Karebet

Tonton Vidionya :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan hotel lotus
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Yaqut Cholil Qoumas. Foto: istimewa

Yaqut Cholil Qoumas Kumpulkan Uang dari Biro Haji Untuk Suap Pansus DPR RI

Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu Terbayar

Gus Fawait Apresiasi Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Jember

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In