• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Dia Mucikari Korban Pembunuhan Di Hotel Lotus

ditulis oleh redaksi
09/03/2021
Durasi baca: 2 menit
1.2k 12
0
Ini Dia Mucikari Korban Pembunuhan Di Hotel Lotus

Muncikari korban pembunuhan Hotel Lotus Kediri.

Bacaini.id, KEDIRI – Tiga pelaku perdagangan orang diamankan Polres Kediri Kota. Ketiganya terbukti bersalah karena menjadi mucikari MY korban pembunuhan Hotel Lotus.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib mengatakan, ketiga pelaku ditangkap lantaran ketahuan mengoperasikan MiChat milik MY.

“Pelaku merupakan ibu, ayah tiri dan saudara ayah tiri korban,” jelas Verawaty kepada bacaini.id, Selasa, 9 Maret 2021.

Vera mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan MiChat untuk menawarkan kepada pelanggannya.

Menurut Vera, ketiga pelaku ini yang mengoperasikan akun MiChat untuk menawarkan ke pelanggannya.

baca ini Kisah Pilu Bunga ABG Yang Dijual Ibunya Sendiri di Hotel Lotus

“Korbannya adalah TW dan MY korban pembunuhan di hotel kemarin, keduanya adalah anak dibawah umur yang bertugas melayani pelanggannya,” kata Vera.

Dia melanjutkan para tersangka ini sudah menjalankan aksinya di Kota Kediri sejak Februari yang lalu. Dan sebelum di Kota Kediri mereka berkeliling ke beberapa daerah seperti Tulungagung, dan Madiun.

Dalam sehari, korban perdagangan ini melayani 2 hingga tiga pelanggan. Namun dalam melakukannya kedua korban tidak melakukan dengan terpaksa.

“Korbannya saat ini hanya tersisa TW, dan saat ini dia berada di Dinas Sosial untuk dibina,” pungkasnya.

Karena tindakannya ketiga pelaku diancam pasal 88 Ayat tahun 2014 tentan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Penulis : Karebet

Tonton Vidionya :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan hotel lotus
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112