• Login
Bacaini.id
Monday, January 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Alasan Bawaslu Tolak Copot Baliho Abdullah Abu Bakar

ditulis oleh
17 November 2023 19:30
Durasi baca: 1 menit
Baliho Abdullah Abu Bakar di perempatan RS Baptis Kediri. Foto:bacaini/Novira

Baliho Abdullah Abu Bakar di perempatan RS Baptis Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri tidak mencopot baliho bergambar Abdullah Abu Bakar yang merupakan caleg DPRD Jawa Timur dari Partai Amanat Nasional. Alasannya baliho tersebut tidak memenuhi kriteria kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan baliho yang menjadi obyek penertiban memiliki kriteria tertentu sebagai alat kampanye. Pertama alat peraga sosialisasi (APS) yang menunjukkan citra diri atau nomor urut. Kedua, ada gambar yang menunjukkan ajakan untuk memilih seperti gambar coblos paku, contreng dan lainnya.

“Lalu yang ketiga, jika APS tersebut menyiratkan muatan kampanye, misalnya ajakan bertuliskan coblos saya, mohon dukungan, dan lainnya. Tiga itu yang jadi sasaran eksekusi,” kata Yudi kepada Bacaini.id, Jumat, 17 November 2023.

baca ini Bawaslu Kota Kediri Diminta Adil Tertibkan Alat Kampanye

Pada baliho bergambar Abdullah Abu Bakar yang masih tersebar di sudut Kota Kediri, tidak ditemukan ketiga unsur tersebut. Baliho itu hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi Abu Bakar menjadi Wali Kota Kediri.

Penjelasan ini disampaikan Bawaslu menyusul adanya pertanyaan dari beberapa orang tentang baliho bergambar Abdullah Abu Bakar di sudut-sudut kota. Ini lantaran status Abu Bakar yang juga menjadi kontestan pemilu 2024.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarbalihobawaslu kota kediriPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo

Sepakati Kolaborasi dengan Kota Kediri, Maidi Justru Ditangkap KPK

Ilustrasi pelajar SMA. Foto: mediacenter.riau.go.id

Cara Mengecek Rasionalisasi SNBP 2026 untuk Mengukur Peluang Lolos PTN

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Nama 11 Orang di Pesawat ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Sabrang Noe Letto Putra Cak Nun Dilantik Menhan Sjafrie Jadi Tenaga Ahli DPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In