• Login
Bacaini.id
Monday, November 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imparsial Minta TNI AL Tak Lindungi Anggota Yang Tembak Bos Rental Mobil

ditulis oleh Hari Tri Wasono
10 January 2025 15:46
Durasi baca: 2 menit
Logo TNI AL. Foto: pinterest.com

Logo TNI AL. Foto: pinterest.com

Bacaini.ID, KEDIRI – LSM pengawas Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial meminta institusi TNI Angkatan Laut tidak melindungi oknum anggotanya yang menembak mati warga sipil di Tol Merak-Tangerang.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan ada indikasi institusi TNI AL melindungi oknum anggotanya, dengan menyebut jika tindakan penembakan itu sebagai upaya membela diri atas pengeroyokan.

“Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan anak korban Agam Muhammad Nasrudin yang pada saat kejadian berada di lokasi kejadian,” kata Ardi kepada media di Jakarta, dikutip dari laman imparsial.org, Jumat, 10 Januari 2025.

Ardi menambahkan, berdasarkan pengakuan anak korban, rombongan ayahnya lebih dulu ditodong dan diancam akan ditembak dengan senjata api ketika hendak menghadang mobil yang dibawa komplotan pelaku.

Dari kronologis itu, Ardi menyimpulkan jika tindakan penembakan yang dilakukan oknum TNI AL bukanlah pembelaan diri, melainkan upaya untuk meloloskan diri. Karena itu dalih penembakan yang dilakukan atas dasar membela diri sangatlah keliru.

Imparsial juga mendorong agar prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum harus diproses melalui sistem peradilan umum. Hal ini merupakan amanat dari UU TNI (Pasal 65 ayat (2)) dan juga TAP MPR No. VII tahun 2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara.

Sebelumnya Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan tiga anggota TNI AL yang terlibat penembakan bos rental itu, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sempat dikeroyok sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Tol Tangerang-Merak itu.

“Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bos rental mobilpenembakanTNI AL
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sri Harjono menyampaikan gagasan perubahan kebijakan ekonomi dalam bedah buku di Surabaya

Di Surabaya, Sri Harjono Sebut Pertumbuhan Ekonomi Gagal Sejahterakan Rakyat, Ini Solusinya

Gus Iqdam Sabilu Taubah menjadi sorotan setelah diolok-olok Gus Ompreng di media sosial

Gus Iqdam Diolok-olok Gus Ompreng, Bledug Kelud Dorong Langkah Hukum

Buku Membangun Indonesia Untuk Kejayaan Nusantara karya Sri Harjono yang menawarkan pembatasan masa jabatan ketua parpol

Buku yang Ingin Mengakhiri Feodalisme Politik, Ketua Parpol Tak Bisa Berkuasa Selamanya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In