• Login
Bacaini.id
Monday, June 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Overstay: Dipicu Cekcok Rumah Tangga

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
18 December 2024 22:03
Durasi baca: 2 menit
Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Overstay: Dipicu Cekcok Rumah Tangga. (foto/Bacaini)

Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Overstay: Dipicu Cekcok Rumah Tangga. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Cekcok rumah tangga membuat HA (44), Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia terindikasi melanggar batas izin tinggal (overstay) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

WNA asal negeri jiran itu diketahui baru setahun menikahi perempuan Tulungagung. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah mengamankan HA yang saat ini dalam proses deportasi.

“Selama ini dia berada di Tulungagung tinggal bersama keluarganya, menikah dengan WNI yang ada di Tulungagung,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar Arief Yudistira kepada wartawan Rabu (18/12/2024).

“Kemudian ada permasalahan, sehingga terbengkalai dan akhirnya overstay,” tambahnya.

HA diketahui menikah di Kabupaten Tulungagung dan tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Usia pernikahan baru berjalan setahun.

Cekcok rumah tangga muncul pada saat pasutri ini memutuskan tinggal di Tulungagung. Arief mengaku kurang mengetahui persoalan yang terjadi.

Yang pasti, pasca pertengkaran itu kata Arief yang bersangkutan memiliki kesempatan pulang ke Malaysia, namun hal itu tidak dilakukan.

HA bertahan tinggal di Tulungagung sampai terjadi over stay selama 290 hari. “Ada kesempatan dia pulang ke negaranya tapi tidak dilakukan sampai dengan berhasil kita amankan,” terang Arief.

Sementara terkait pelaksanaan deportasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sudah berkoordinasi dengan kedutaan dan pihak keluarga yang bersangkutan.

“Saat ini tinggal menunggu administrasi komplit untuk pemulangan (deportasi) ke Malaysia,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar selama tahun 2024 diketahui telah melakukan penindakan administrasi keimigrasian kepada 7 WNA.

Di antaranya WNA Malaysia 2 orang, Pakistan 4 orang, dan Singapura 1 orang. Dari 7 WNA itu 3 orang telah dideportasi, 3 orang diserahkan ke Rudenim Surabaya dan 1 orang masih proses di Kantor Imigrasi Blitar.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar diketahui memiliki wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarcekcok rumah tanggadeportasiImigrasi BlitarKantor Imigrasi Blitaroverstay
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi dana Bansos

Ramai-ramai Cek Status Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Mengenal PBX Finder, Alat Pelacak Yang Ditemukan di Mobil Mantan Ketua BEM UGM

Ilustrasi perbandingan makhluk mitologi Indonesia Nyi Blorong, Lembuswana, dan Ahool dengan legenda dunia

3 Makhluk Mitologi Indonesia yang Mirip Legenda Dunia, Ada Nyi Blorong

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In