• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imbas Rusuh, ASN di Tulungagung Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
1 September 2025 19:35
Durasi baca: 2 menit
ASN Tulungagung diinstruksikan tidak memakai kendaraan dinas

Pemkab Tulungagung meminta ASN tidak memakai kendaraan dinas karena imbas kerusuhan (foto/ist)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menginstruksikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) tidak mengenakan baju dinas.

Para ASN juga dihimbau tidak memakai kendaraan dinas atau berplat nopol merah (pemerintah). Sesuai SE nomor 800/1477/46.05/2025, instruksi berlaku selama lima hari (1-4 September 2025).

Kebijakan dikeluarkan sebagai respon atas peristiwa kerusuhan di wilayah Karesidenan Kediri yang memerlukan kewaspadaan lebih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan SE yang diterbitkan bentuk perlindungan dan antisipasi.

“Tujuannya memastikan pelaksanaan tugas ASN berjalan lancar tanpa mengesampingkan faktor keamanan dan keselamatan pegawai sebagai prioritas utama,” ujarnya Senin (1/9/2025).

SE Nomor 800 tidak hanya memuat kewajiban ASN mengenakan baju batik atau busana bebas rapi saat bekerja.

Kemudian tidak memakai kendaraan dinas. Apel pagi untuk sementara juga ditiadakan.

Larangan ini, kata Tri Hariadi untuk mengurangi potensi risiko dan meningkatkan kewaspadaan para ASN di Pemkab Tulungagung.

“Kebijakan ini akan dicabut setelah kondisi keamanan dinyatakan membaik dan kondusif,” terang Tri Hariadi.

Pemkab Tulungagung juga meminta perangkat daerah membentuk regu piket yang bertugas menjaga keamanan area kantor. Memastikan keselamatan seluruh ASN.

Secara teknis setiap regu minimal sebanyak 2-4 orang. Kendati demikian Tri Hariadi menghimbau para ASN tetap tenang dalam bekerja.

“SE bersifat fleksibel, artinya bisa sewaktu-waktu diperpanjang sampai keadaan membaik,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: asn tulungagungbaju dinasimbas rusuhkendaraan dinaskerusuhanTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Driver ojek online melintas dengan atribut Grab dan Gojek setelah aturan baru Perpres Ojol 2026 tentang pemotongan komisi aplikasi maksimal 8 persen

Grab dan Gojek Resmi Hapus Langganan GrabBike dan GoRide Hemat

Ilustrasi lansia tersenyum menunjukkan sikap optimis untuk menjaga kesehatan otak dan mencegah demensia

Optimisme Ternyata Baik untuk Otak, Risiko Pikun Berkurang 15 Persen

Bhikkhu peserta Thudong 2026 ziarah makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

Bhikkhu Thudong Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang, Bawa Pesan Damai

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In