• Login
Bacaini.id
Sunday, April 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Peliput Sidang SYL

ditulis oleh
11 July 2024 19:27
Durasi baca: 2 menit
IJTI Korda Kediri dalam aksi kebebasan pers bersama AJI dan PWI. Foto: istimewa

IJTI Korda Kediri dalam aksi kebebasan pers bersama AJI dan PWI. Foto: istimewa

Bacaini.id, ID, JAKARTA – Sejumlah massa yang diduga pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis di Jakarta. Insiden ini terjadi saat para jurnalis meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Peristiwa ini bermula ketika jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan. Ketika SYL keluar dari ruang sidang, sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar. Tujuannya untuk membuka jalan agar SYL dapat ke luar ruang sidang.

Di tengah situasi tersebut, beberapa orang yang diduga merupakan anggota ormas pendukung SYL mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput. Salah satu dari mereka juga menendang jurnalis Kompas TV.

baca ini Dilarang Meliput AJI Surabaya Protes Rektor Unair

Akibat kekerasan itu, selain mengalami luka ringan, juga mengakibatkan peralatan milik Budhya Vimala rusak. Selain dia, junalis dari LKBN Antara, tvOne dan CNN Indonesia turut menjadi korban.

Atas peristiwa itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum pendukung SYL. Hal itu dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers.

IJTI mendorong polisi menangkap pelaku kekerasan dan memproses secara hukum. Sebab kerja jurnalis profesional dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.

“IJTI akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam pernyataan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: IJTIjurnalisSYL
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wisata kuliner khas Tulungagung

Bupati Boleh Ditangkap KPK, Tapi Kuliner Tulungagung Tetap Juara

Gatut Sunu tersenyum memakai rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus OTT Tulungagung

Arti Senyum Bupati Gatut Sunu Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Penangkapan Bupati Gatut Sunu Wibowo oleh KPK

Ketegangan OTT KPK Tulungagung: Ajudan Melawan Saat Gatut Sunu Ditangkap

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Blitar Tewas Terjepit Bodi Truk di Tol Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In