• Login
Bacaini.id
Saturday, February 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dilarang Meliput, AJI Surabaya Protes Rektor UNAIR

ditulis oleh
11 July 2024 17:33
Durasi baca: 1 menit
Fakultas Kedokteran UNAIR. Foto:kominfo.jatimprov.go.id

Fakultas Kedokteran UNAIR. Foto:kominfo.jatimprov.go.id

Bacaini.ID, SURABAYA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam sikap Rektorat Universitas Airlangga (UNAIR) yang melarang wartawan memasuki gerbang kampus. Kedatangan wartawan untuk menghadiri konferensi pers pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Budi Santoso.

Ketua AJI Surabaya Andre Yuris mengatakan institusi perguruan tinggi seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Institusi perguruan tinggi merupakan wilayah publik yang seharusnya terbuka bagi publik, termasuk jurnalis yang akan melakukan peliputan, konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi terkait pemberitaan,” kata Andre Yuris dalam siaran pers  yang diterima Bacaini.ID, Kamis, 11 Juli 2024.

Ia menjelaskan, kedatangan wartawan itu hendak menghadiri konferensi pers soal pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Budi Santoso. Namun mereka dilarang memasuki gerbang Kampus A Unair di Jalan Prof. Dr. Moestopo oleh sekuriti kampus.

Mengetahui wartawan tertahan di pintu gerbang, Budi Santoso memutuskan keluar dari area rektorat dan melakukan konferensi pers di pedestrian.

Atas kejadian ini, AJI Surabaya melayangkan surat kepada Rektor UNAIR untuk lebih menghormati kerja jurnalis. Penghalang-halangan kerja jurnalistik melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah,” kata Andre.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AJIAji SurabayaUNAIR
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Bendogerit Blitar menolak pembongkaran pos kamling jadul yang berdiri sejak 1960

Hanya Ada di Blitar: Pos Kamling Jadul Bendogerit Terancam Dibongkar, Warga Melawan

Kerusakan rumah warga di Trenggalek akibat gempa Pacitan magnitudo 6,4

Dampak Gempa Pacitan M 6,4: Trenggalek Rusak, Bangunan Ambruk di Blitar

Suwari, pembuat patung macan yang viral di Kediri. Foto: bacaini/Hari Tri Wasono

Jika Patung Macan Kediri Dibuat Dengan AI, Belum Tentu Viral

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 6,5 Guncang Pacitan Malam Jumat Wage, Getaran Terasa hingga Jatim–Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Rizal, Pejabat Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In