• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dilarang Meliput, AJI Surabaya Protes Rektor UNAIR

ditulis oleh redaksi
11/07/2024
Durasi baca: 1 menit
494 38
0
Dilarang Meliput, AJI Surabaya Protes Rektor UNAIR

Fakultas Kedokteran UNAIR. Foto:kominfo.jatimprov.go.id

Bacaini.ID, SURABAYA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam sikap Rektorat Universitas Airlangga (UNAIR) yang melarang wartawan memasuki gerbang kampus. Kedatangan wartawan untuk menghadiri konferensi pers pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Budi Santoso.

Ketua AJI Surabaya Andre Yuris mengatakan institusi perguruan tinggi seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Institusi perguruan tinggi merupakan wilayah publik yang seharusnya terbuka bagi publik, termasuk jurnalis yang akan melakukan peliputan, konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi terkait pemberitaan,” kata Andre Yuris dalam siaran pers  yang diterima Bacaini.ID, Kamis, 11 Juli 2024.

Ia menjelaskan, kedatangan wartawan itu hendak menghadiri konferensi pers soal pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Budi Santoso. Namun mereka dilarang memasuki gerbang Kampus A Unair di Jalan Prof. Dr. Moestopo oleh sekuriti kampus.

Mengetahui wartawan tertahan di pintu gerbang, Budi Santoso memutuskan keluar dari area rektorat dan melakukan konferensi pers di pedestrian.

Atas kejadian ini, AJI Surabaya melayangkan surat kepada Rektor UNAIR untuk lebih menghormati kerja jurnalis. Penghalang-halangan kerja jurnalistik melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah,” kata Andre.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AJIAji SurabayaUNAIR
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15409 shares
    Share 6164 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112