Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Diduga mengalami depresi, seroang ibu berinisal YM (43) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung nekat mengakhiri hidupnya. Mirisnya, dia menenggak racun tikus bersama dengan anaknya, MKI yang masih berusia lima tahun.
Ketua RT 3 RW 1, Dusun Tiyang, Desa Tanjungsari, Nahroni menceritakan, peristiwa nahas yang terjadi pada Senin, 15 Agustus 2022 pertama kali diketahui oleh adik korban (YM). Sekitar pukul 07.30 WIB adik korban mendatangi rumah korban.
Namun ketika memanggil korban, dia tidak mendapatkan jawaban. Ketika hendak masuk rumah, kondisi pintu rumah korban dalam keadaan terkunci. Merasa curiga, adik korban memutuskan untuk mendobraknya.
“Ketika sudah bisa masuk, tepatnya di lantai dua, dia mendapati kedua korban sudah tergeletak terbujur kaku,” kata Nahroni kepada Bacaini.id, Senin, 15 Agustus 2022.
Mengetahui kondisi itu, adik korban langsung melapor ke Polsek Karangrejo. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Informasi yang saya terima, diduga korban meninggal karena bunuh diri dengan cara meminum racun tikus,” ujarnya.
Nahroni juga menceritakan bahwa sejak dua bulan lalu, korban YM mengalami depresi dan terlihat linglung. Kondisi itu sudah terlihat sejak YM bercerai dengan suaminya. Selama itu pula, dua anak kandung YM yang memilih tinggal dengan bapaknya tidak pernah berkunjung ke rumah YM. Praktis, di rumah yang menjadi TKP itu, sehari-hari, YM hanya tinggal bersama anak bungsunya.
“Suami dan dua anaknya tidak pernah datang. Mungkin dia depresi sejak bercerai dengan suaminya. Selain itu juga karena masalah ekonomi, karena dia tidak bekerja,” ujarnya.
Diketahui bahwa pada beberapa tahun lalu, YM pernah bekerja di Taiwan. Namun karena kondisi mental YM tidak stabil, akhirnya dia dipulangkan ke Indonesia. Sejak saat itu YM tidak bekerja dan menjadi pengangguran.
Kapolsek Karangrejo, AKP Sudariyanto mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang ibu berinisal YM (43) dan anaknya berinisial MKI (5). Dari hasil olah TKP, petugas Tim Inafis Polres Tulungagung dan Puskesmas Karangrejo tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua korban.
“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Tapi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol racun tikus, dua gelas, satu sendok dan satu buah HP. Dugaan sementara, kedua korban meninggal setelah minum racun tikus,” kata AKP Sudariyanto usai olah TKP.
Menurut AKP Sudariyanto, penyebab kematian kedua korban adalah keracunan, sedangkan untuk motif, pihaknya menduga bahwa korban melakukan bunuh diri. Berdasarkan keterangan saksi, aksi nekat korban ini dilakukan karena mengalami depresi setelah berpisah dengan suaminya.
“Dugaan kami, korban melakukan aksi bunuh diri dengan mengajak anak bungsungnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Dokter Puskesmas Karangrejo, Alfi menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga kedua korban meninggal kurang dari 12 jam. Pasalnya, petugas mendapati tubuh kedua jenazah sudah dalam kondisi kaku dengan mulut berbusa. Selain itu, hidung YM juga mengeluarkan cairan.
“Ketika seseorang meminum racun tikus, dalam waktu yang singkat tubuh akan langsung bereaksi hingga menyebabkan kematian. Namun untuk lebih rincinya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira