• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ibu Ajak Anaknya Umur 5 Tahun Minum Racun

ditulis oleh Editor
15/08/2022
Durasi baca: 3 menit
504 38
0
Ibu Ajak Anaknya Umur 5 Tahun Minum Racun

Polisi mengumpulkan sejumlah bukti di TKP. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Diduga mengalami depresi, seroang ibu berinisal YM (43) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung nekat mengakhiri hidupnya. Mirisnya, dia menenggak racun tikus bersama dengan anaknya, MKI yang masih berusia lima tahun.

Ketua RT 3 RW 1, Dusun Tiyang, Desa Tanjungsari, Nahroni menceritakan, peristiwa nahas yang terjadi pada Senin, 15 Agustus 2022 pertama kali diketahui oleh adik korban (YM). Sekitar pukul 07.30 WIB adik korban mendatangi rumah korban.

Namun ketika memanggil korban, dia tidak mendapatkan jawaban. Ketika hendak masuk rumah, kondisi pintu rumah korban dalam keadaan terkunci. Merasa curiga, adik korban memutuskan untuk mendobraknya.

“Ketika sudah bisa masuk, tepatnya di lantai dua, dia mendapati kedua korban sudah tergeletak terbujur kaku,” kata Nahroni kepada Bacaini.id, Senin, 15 Agustus 2022.

Mengetahui kondisi itu, adik korban langsung melapor ke Polsek Karangrejo. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

“Informasi yang saya terima, diduga korban meninggal karena bunuh diri dengan cara meminum racun tikus,” ujarnya.

Nahroni juga menceritakan bahwa sejak dua bulan lalu, korban YM mengalami depresi dan terlihat linglung. Kondisi itu sudah terlihat sejak YM bercerai dengan suaminya. Selama itu pula, dua anak kandung YM yang memilih tinggal dengan bapaknya tidak pernah berkunjung ke rumah YM. Praktis, di rumah yang menjadi TKP itu, sehari-hari, YM hanya tinggal bersama anak bungsunya.

“Suami dan dua anaknya tidak pernah datang. Mungkin dia depresi sejak bercerai dengan suaminya. Selain itu juga karena masalah ekonomi, karena dia tidak bekerja,” ujarnya.

Diketahui bahwa pada beberapa tahun lalu, YM pernah bekerja di Taiwan. Namun karena kondisi mental YM tidak stabil, akhirnya dia dipulangkan ke Indonesia. Sejak saat itu YM tidak bekerja dan menjadi pengangguran.

Kapolsek Karangrejo, AKP Sudariyanto mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang ibu berinisal YM (43) dan anaknya berinisial MKI (5). Dari hasil olah TKP, petugas Tim Inafis Polres Tulungagung dan Puskesmas Karangrejo tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh kedua korban.

“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Tapi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol racun tikus, dua gelas, satu sendok dan satu buah HP. Dugaan sementara, kedua korban meninggal setelah minum racun tikus,” kata AKP Sudariyanto usai olah TKP.

Menurut AKP Sudariyanto, penyebab kematian kedua korban adalah keracunan, sedangkan untuk motif, pihaknya menduga bahwa korban melakukan bunuh diri. Berdasarkan keterangan saksi, aksi nekat korban ini dilakukan karena mengalami depresi setelah berpisah dengan suaminya.

“Dugaan kami, korban melakukan aksi bunuh diri dengan mengajak anak bungsungnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dokter Puskesmas Karangrejo, Alfi menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga kedua korban meninggal kurang dari 12 jam. Pasalnya, petugas mendapati tubuh kedua jenazah sudah dalam kondisi kaku dengan mulut berbusa. Selain itu, hidung YM juga mengeluarkan cairan.

“Ketika seseorang meminum racun tikus, dalam waktu yang singkat tubuh akan langsung bereaksi hingga menyebabkan kematian. Namun untuk lebih rincinya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ibu dan anak bunuh diripolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15409 shares
    Share 6164 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112