• Login
Bacaini.id
Tuesday, July 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hotman Paris Minta Maaf atas Ucapan yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers. Ia mengakui terpancing emosi dan menyesalkan pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

ditulis oleh Redaksi
20 July 2026 19:11
Durasi baca: 2 menit
Tangkapan layar IG @hotmanparisofficial

Tangkapan layar IG @hotmanparisofficial

Bacaini.ID, KEDIRI — Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada wartawan dan organisasi pers nasional, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), setelah ucapannya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), memicu gelombang kritik.

Dalam konferensi pers yang membahas kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman sempat melontarkan kalimat bernada keras kepada seorang jurnalis, “Lu punya otak enggak sih?”

Ucapan itu dianggap merendahkan martabat profesi wartawan dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’. Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ujar Hotman melalui akun Instagram resminya, Senin, 20 Juli 2026.

Hotman menjelaskan bahwa pernyataannya tidak dikutip secara utuh oleh media. Ia mengaku terpancing emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun mengenai dugaan hidden agenda dalam penanganan kasus Febrie.

“Saya sudah bolak-balik bilang tidak tahu, tapi ditanya lagi. Akhirnya saya emosi dan keluar ucapan itu. Tidak ada niat merendahkan profesi wartawan,” katanya.

Sejumlah organisasi wartawan, termasuk Forum Pemred, PWI, dan Dewan Pers, menyesalkan sikap Hotman yang dinilai arogan dan tidak menghormati etika komunikasi publik. Mereka menegaskan bahwa wartawan berhak mengajukan pertanyaan kritis dalam forum resmi tanpa intimidasi verbal.

“Kami berharap semua pihak, termasuk tokoh publik, menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” ujar Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dalam pernyataan tertulis.

Hotman Paris saat ini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penanganan perkara di PT Asabri. Dalam konferensi pers tersebut, Hotman juga sempat menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian dikritik oleh Gerindra dan Istana karena dianggap tidak relevan dengan proses hukum.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hotman parisjampidsuspwi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus MIftah dan istrinya. Foto: istimewa

Dituding Terima 100 Juta dari Korupsi, Gus Miftah: Bingkisan Sembako Saya 3 Milyar

Tangkapan layar IG @hotmanparisofficial

Hotman Paris Minta Maaf atas Ucapan yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Ilustrasi pengawalan distribusi BBM subsidi oleh TNI. Foto: bacaini by AI

BBM Subsidi Dijual ke Pengusaha, TNI Kawal Distribusi BBM di Sumut

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In