• Login
Bacaini.id
Friday, January 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hari Jadi ke-829, Pusaka Baru Milik Kebupaten Trenggalek Ikut Dijamas

ditulis oleh Editor
30 August 2023 15:51
Durasi baca: 1 menit
Prosesi penjamasan pusaka milik Kabupaten Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Prosesi penjamasan pusaka milik Kabupaten Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Menjelang prosesi Hari Jadi ke-829 Trenggalek, Pemkab Trenggalek menyelenggarakan tradisi jamasan pusaka, Rabu, 30 Agustus 2023. Sedikit berbeda dengan sebelumnya, pusaka yang dijamas tahun ini jumlahnya bertambah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, tradisi jamasan kali ini sedikit berbeda karena ada Prasasti Kamulan sebagai penanda 829 tahun usia Kabupaten Trenggalek. Prasasti tersebut sebelumnya hanya berupa replika.

“Tahun-tahun sebelumnya prasasti itu disimpulkan dengan replika. Sekarang catatan isi prasastinya sudah pulang ke Kabupaten Trenggalek,” ujar Bupati Arifin di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Selain itu, lanjutnya, ada dua pusaka baru pemberian dari Keraton Ngayogyakarta berupa Tombak Wignyo Murti dan Songsong Ayomsih. Ketiga pusaka tersebut masuk dalam penjamasan sebagai rangkaian prosesi Hari Jadi ke-829 Kabupaten Trenggalek.

Sesuai tradisi, setelah dijamas, pusaka-pusaka tersebut kemudian diinapkan di Balai Desa Kamulan untuk didoakan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, semua pusaka diboyong kembali menuju Pendopo Kabupaten Trenggalek.

“Jadi tahun ini ada tujuh pusaka yang dilakukan penjamasan dan didoakan. Setelah selesai, lalu dibawa kembali ke pendopo dengan prosesi kirab pusaka,” imbuh Bupati Arifin.

Diketahui, ketujuh benda pusaka milik Kabupaten Trenggalek tersebut adalah Prasasti Kamulan, Tombak Wignyo Murti, Songsong Ayomsih, dua Tombak Korowelang, Songsong Tunggul Nogo dan Panji lambang Kabupaten Trenggalek.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi koran Harian Rakyat dan aktivitas propaganda PKI pada era DN Aidit dan Njoto menjelang Pemilu 1955

Agitasi, Propaganda, dan Media Massa: Strategi PKI Menjadi Partai Rakyat 1955

Early Warning System (EWS) di Kabupaten Trenggalek yang terpasang di wilayah rawan longsor dan banjir dilaporkan tidak berfungsi maksimal

Bahaya Mengintai! Separuh EWS di Trenggalek Rusak di Daerah Rawan Longsor

Ilustasi emas Antam. Foto: istimewa

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp3,48 Juta per Gram

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In