Bacaini.id, TRENGGALEK – Menjelang prosesi Hari Jadi ke-829 Trenggalek, Pemkab Trenggalek menyelenggarakan tradisi jamasan pusaka, Rabu, 30 Agustus 2023. Sedikit berbeda dengan sebelumnya, pusaka yang dijamas tahun ini jumlahnya bertambah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, tradisi jamasan kali ini sedikit berbeda karena ada Prasasti Kamulan sebagai penanda 829 tahun usia Kabupaten Trenggalek. Prasasti tersebut sebelumnya hanya berupa replika.
“Tahun-tahun sebelumnya prasasti itu disimpulkan dengan replika. Sekarang catatan isi prasastinya sudah pulang ke Kabupaten Trenggalek,” ujar Bupati Arifin di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Selain itu, lanjutnya, ada dua pusaka baru pemberian dari Keraton Ngayogyakarta berupa Tombak Wignyo Murti dan Songsong Ayomsih. Ketiga pusaka tersebut masuk dalam penjamasan sebagai rangkaian prosesi Hari Jadi ke-829 Kabupaten Trenggalek.
Sesuai tradisi, setelah dijamas, pusaka-pusaka tersebut kemudian diinapkan di Balai Desa Kamulan untuk didoakan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, semua pusaka diboyong kembali menuju Pendopo Kabupaten Trenggalek.
“Jadi tahun ini ada tujuh pusaka yang dilakukan penjamasan dan didoakan. Setelah selesai, lalu dibawa kembali ke pendopo dengan prosesi kirab pusaka,” imbuh Bupati Arifin.
Diketahui, ketujuh benda pusaka milik Kabupaten Trenggalek tersebut adalah Prasasti Kamulan, Tombak Wignyo Murti, Songsong Ayomsih, dua Tombak Korowelang, Songsong Tunggul Nogo dan Panji lambang Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Aby
Editor: Novira