Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 belum benar-benar usai meski pemenangnya telah ditetapkan. Pernyataan Muh Samanhudi Anwar tentang harga diri, marwah dan kehormatan organisasi justru memunculkan perdebatan baru di tengah masyarakat. Narasi putra daerah yang digaungkan dalam pertarungan melawan Tony Andreas dinilai bukan sekadar soal olahraga, melainkan telah menyentuh wilayah politik identitas, gengsi kekuasaan hingga tafsir tentang marwah organisasi olahraga.
Diucapkan oleh Muh Samanhudi Anwar usai meraup 22 dukungan suara cabang olahraga (cabor) dan dinyatakan sebagai pemenang, sebenarnya seberapa pentingkah Harga Diri, Marwah dan Kehormatan yang disampaikan itu? Betulkah semua nilai (Harga diri, Marwah dan Kehormatan) yang dikatakan itu untuk KONI Kota Blitar? Atau lebih untuk menjaga harga diri dan marwahnya sendiri?
Untuk lebih jelasnya, berikut kutipan pernyataan Samanhudi Anwar yang disampaikan di depan wartawan dengan tone penuh semangat, usai memenangkan pertarungan.
“Ini harga diri, marwahnya KONI, harus putra daerah (Ketua KONI),” kata Samanhudi Anwar usai dinyatakan memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 pada Selasa 19 Mei 2026.
Harga Diri dan Ambisi Politik dalam Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar
Dalam pandangan teori psikologi umum, harga diri atau self esteem merupakan penilaian seseorang terhadap dirinya sendiri yang didasarkan pada sikap, pola pikir, dan tingkah lakunya.
Dalam bahasa yang lebih sederhana adalah nilai yang diletakkan seseorang pada dirinya, memandang diri sebagai pribadi yang cakap, berharga dan berhasil dan itu tercermin sekaligus mempengaruhi prilakunya.
Di sini, harga diri yang disampaikan Samanhudi Anwar secara verbatim kepada wartawan adalah harga dirinya dan harga diri KONI Kota Blitar, meski penekannya lebih ke lembaga KONI.
Two become one. Ada dua harga diri yang melebur menjadi satu yang telah diperjuangkannya dengan segala source (sumber daya) yang dimiliki.
Pertama, harga diri sebagai putra daerah sekaligus mantan Wali Kota Blitar, yang meski ada noda sejarah kekuasaan, yakni menyandang status eks narapidana kasus korupsi dan otak perampokan, hal itu baginya tidak membuatnya susut.
Harga diri ini bersifat subyektif (pribadi), dan menjadi energi besar ketika lawannya adalah kekuasaan Pemkot Blitar, wabil khusus Wali Kota Blitar. Hal itu terungkap jelas dalam pernyataannya sebagai Ketua KONI Kota Blitar terpilih.
“Dinas-dinas dan khususnya wali kota harusnya tidak perlu ikut-ikut ini, tidak perlu lah. KONI biasanya opo jarene pemerintah daerah, tapi sekarang jagonya pemerintah daerah kan kalah,” kata Samanhudi Anwar.
Bagaimanapun, sebagai makhluk pribadi dan sosial yang terlepas dari rekam jejak gelap, Samanhudi memiliki harga diri yang akan dibelanya dengan sepenuh hati, segenap jiwa raga.
Ibarat cacing saja diinjak akan menggeliat, harga diri adalah kekuatan tak kasat mata yang menggerakkan. Apalagi dirinya merupakan bekas orang nomor satu di Kota Blitar. Ingat filsafat hidup: Lebbi bagus pote tollang, athembeng pote mata.
Ketika harga diri tersebut terusik, Samanhudi akan berupaya memvalidasi diri, membuktikan diri sebagai pribadi sekaligus pemimpin yang masih tetap cakap, berharga dan berhasil, dan itu terbukti dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030.
Bisa jadi, harga diri inilah yang selama ini menjadi salah satu kunci alasan energi Samanhudi tidak pernah habis, never give up, dan selalu memenangkan pertempuran politik, khususnya di Kota Blitar. Di dalam harga diri ada gengsi dan reputasi yang terus dijaganya.
Pesan moralnya, jangan melawan siapapun yang telah terusik harga dirinya, apalagi yang bersangkutan kokoh secara sumberdaya, karena Anda akan sulit bertemu jalan remis (seri), dan kalau kalah akan dibuat berkali-kali.
Kedua, adalah harga diriKONI Kota Blitar yang harus dipimpin oleh putra daerah, dan karenanya Tony Andreas yang meski punya pengalaman panjang di olahraga, namun karena tidak lahir dari Kota Blitar, maka harus kalah.
Dalam pemilihan yang berlangsung sengit, dan itu pertama kalinya dalam sejarah KONI Kota Blitar, Tony Andreas dibuat hanya mampu mengantongi 15 suara dari total 38 cabor.
Narasi putra daerah yang harus memimpin KONI Kota Blitar sepintas terdengar wajar, namun sebenarnya adalah bentuk trik machivellian, memakai berbagai cara untuk menang. Ada ‘penyelewengan’ makna harga diri.
Menggunakan dalih geografis dan riwayat kelahiran sebagai narasi harga diri organisasi adalah tidak lazim di dunia olahraga dan itu penyelewengan makna. Apalagi yang jadi sasaran tembak orang yang punya pengalaman olahraga.
Mungkin sah-sah saja dalam pertempuran politik, namun masalahnya KONI adalah organisasi olahraga, di mana sportifitas dalam berkompetisi dan prestasi selalu dijunjung tinggi-tinggi.
Dalam situasi normal akan terasa ‘mens reanya’. Meminjam ungkapan dalam adegan film AADC: Apa yang kamu lakukan itu jahat pak. Sebab terlepas adanya polemik dua kali menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar, reputasi Tony cukup bagus.
Pertanyaannya, ketika KONI Kota Blitar dipimpin bukan putra daerah, apakah akan hilang harga dirinya? Apakah tidak punya harga diri lagi? Seberapa penting harga diri dibanding kemajuan olahraga di Kota Blitar?
Atau jangan-jangan narasi harga diri putra daerah ini adalah manifestasi dari sektarian syndrome, bahwa Ketua KONI Kota Blitar harus dipegang oleh kelompoknya atau orang-orang satu circle sendiri.
Entah seperti apa kebenarannya, namun yang pasti Samanhudi Anwar mengatakan andai sejak awal yang maju dalam pencalonan Ketua KONI Kota Blitar adalah putra daerah, dirinya akan mundur.
Marwah KONI Kota Blitar
Samanhudi Anwar juga menyebut marwah dan kehormatan KONI Kota Blitar sebagai alasan mendasar dirinya maju dalam pencalonan ketua KONI untuk melawan Tony Andreas.
Muru’ah atau Marwah dalam pandangan teori etika Islam adalah merujuk pada kehormatan, harga diri dan perilaku terpuji seseorang.
Dalam narasi lain ditafsirkan sebagai harga diri seseorang yang diukur dengan pola pikir, sikap, tingkah laku melalui hubungan dengan sesamanya dan Tuhannya.
Uniknya, Samanhudi pada sisi lain menegaskan tidak berambisi menjadi Ketua KONI Kota Blitar, karena hal itu justru membuatnya turun grade, dari sebelumnya Wali Kota kemudian anjlok menjadi ketua KONI.
Karenanya Samanhudi Anwar juga mengatakan tidak peduli apakah dilantik atau tidak. Sebab dirinya sudah memutuskan akan mengundurkan diri pada saat pelantikan, dan surat mundur itu sudah dibuatnya.
Sepintas seolah tidak memedulikan marwah yang dikatakannya. Namun sebenarnya tidak demikian, sebab yang menggantikannya saat mundur adalah ketua harian yang notabene orangnya.
Kendati demikian, Samanhudi pada konteks KONI Kota Blitar telah melekatkan terminologi marwah dan kehormatan pada kursi jabatan ketua organisasi olahraga, yang itu didalilkan haram bagi di luar putra daerah.
Jabatan ketua KONI Kota Blitar harus dipegang warga asli Kota Blitar. Di sini pandangannya terlihat seperti seorang puritan yang ‘diskriminatif’, seolah KONI sebuah lembaga spiritual, dan itu disayangkan mengingat dirinya berjiwa nasionalis.
Pertanyaanya, sejak kapan jabatan ketua KONI Kota Blitar harus putra daerah sebagai marwah menjadi sebuah konsensus? Apakah sebelumnya ada dogma di antara para pimpinan cabor KONI Kota Blitar?
Dalam dunia olahraga, yang menjadi Marwah, Harga Diri dan Kehormatan yang harus terus dijaga dan direvitalisasi bersama adalah sportifitas, kejujuran dan kedisiplinan. Kesehatan dan prestasi adalah buahnya.
Karenanya ada adagium di masyarakat yang perlu didengungkan berulang-ulang setiap terjadi perselisihan kepemimpinan organisasi olahraga: Olahraga untuk suporter dan masyarakat, bukan untuk politisi.
Penulis: Solichan Arif
*) Penulis adalah jurnalis Bacaini.id





