• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hanya di Kediri, Ratusan Warga Lebih Memilih Caleg Almarhum

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
19 February 2024 12:41
Durasi baca: 2 menit
Hanya di Kediri, Ratusan Warga Lebih Memilih Caleg Almarhum. Tampak dua caleg yang sudah meninggal dunia sebelum pemungutan suara. (foto/Bacaini)

Hanya di Kediri, Ratusan Warga Lebih Memilih Caleg Almarhum. Tampak dua caleg yang sudah meninggal dunia sebelum pemungutan suara. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Nur Wakhid merupakan calon anggota legislatif PKB dapil 3 Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Jawa Timur yang meninggal dunia sebelum pemungutan suara.

Pada coblosan surat suara 14 Februari 2024 lalu, mendiang Nur Wakhid ternyata masih banyak yang memilih. Almarhum terungkap mendapatkan 292 suara.

Begitu juga dengan caleg Taufik Chaviudin dari PPP. Meski sudah meninggal dunia, yang bersangkutan diketahui masih mendapatkan 898 suara dalam pemungutan suara Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, suara kedua caleg yang sudah meninggal dunia itu dianggap sah dan menjadi suara partai politik.

“Tetap bisa dicoblos karena surat suara sudah tercetak, tapi suaranya nanti dihitung suara partai yang bersangkutan,” ujarnya Senin (19/2/2024).

Pada kasus caleg meninggal dunia, yang bersangkutan dinilai sudah tidak memenuhi syarat (TMS) pemilu. Jika terlancur dicetak dalam surat suara, KPU dibolehkan mencoret nama yang bersangkutan dari DCT.

Namun proses pencoretan itu, kata Ansori tidak dilakukan di KPU, melainkan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Surat suara juga diparaf oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya anggota KPPS mengumumkan kepada pemilih jika nomor urut dan nama calon yang bersangkutan merupakan caleg TMS. Dipastikan juga dalam  penghitungan jika suara yang diperoleh caleg TMS akan masuk menjadi suara parpol.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: caleg almarhumcaleg meninggal dunia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi lansia tersenyum menunjukkan sikap optimis untuk menjaga kesehatan otak dan mencegah demensia

Optimisme Ternyata Baik untuk Otak, Risiko Pikun Berkurang 15 Persen

Bhikkhu peserta Thudong 2026 ziarah makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

Bhikkhu Thudong Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang, Bawa Pesan Damai

Muh Samanhudi Anwar bersama peserta Musorkot KONI Kota Blitar

Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In