• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hanya di Kediri, Ratusan Warga Lebih Memilih Caleg Almarhum

ditulis oleh Editor
19 February 2024 12:41
Durasi baca: 2 menit
Hanya di Kediri, Ratusan Warga Lebih Memilih Caleg Almarhum

Hanya di Kediri, Ratusan Warga Lebih Memilih Caleg Almarhum. Tampak dua caleg yang sudah meninggal dunia sebelum pemungutan suara. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Nur Wakhid merupakan calon anggota legislatif PKB dapil 3 Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Jawa Timur yang meninggal dunia sebelum pemungutan suara.

Pada coblosan surat suara 14 Februari 2024 lalu, mendiang Nur Wakhid ternyata masih banyak yang memilih. Almarhum terungkap mendapatkan 292 suara.

Begitu juga dengan caleg Taufik Chaviudin dari PPP. Meski sudah meninggal dunia, yang bersangkutan diketahui masih mendapatkan 898 suara dalam pemungutan suara Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, suara kedua caleg yang sudah meninggal dunia itu dianggap sah dan menjadi suara partai politik.

“Tetap bisa dicoblos karena surat suara sudah tercetak, tapi suaranya nanti dihitung suara partai yang bersangkutan,” ujarnya Senin (19/2/2024).

Pada kasus caleg meninggal dunia, yang bersangkutan dinilai sudah tidak memenuhi syarat (TMS) pemilu. Jika terlancur dicetak dalam surat suara, KPU dibolehkan mencoret nama yang bersangkutan dari DCT.

Namun proses pencoretan itu, kata Ansori tidak dilakukan di KPU, melainkan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Surat suara juga diparaf oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya anggota KPPS mengumumkan kepada pemilih jika nomor urut dan nama calon yang bersangkutan merupakan caleg TMS. Dipastikan juga dalam  penghitungan jika suara yang diperoleh caleg TMS akan masuk menjadi suara parpol.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: caleg almarhumcaleg meninggal dunia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Respon Presiden Prabowo Terkait Kebakaran Gedung Terra Drone

Momen Gus Kautsar Ploso Kritik Ketua PBNU Gus Ulil Soal Tambang

Momen Gus Kautsar Ploso Kritik Ketua PBNU Gus Ulil Soal Tambang

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112