• Login
Bacaini.id
Sunday, June 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hadiri Pembayaran Zakat Non Profesi, Bupati Blitar Singgung Turunnya Kemiskinan Ekstrem

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
2 April 2024 15:46
Durasi baca: 2 menit
Hadiri Pembayaran Zakat Non Profesi, Bupati Blitar Singgung Turunnya Kemiskinan Ekstrem. Tampak Bupati Blitar Rini Syarifah. (foto/ist)

Hadiri Pembayaran Zakat Non Profesi, Bupati Blitar Singgung Turunnya Kemiskinan Ekstrem. Tampak Bupati Blitar Rini Syarifah. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Pembayaran atau setor zakat non profesi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar Selasa (2/4/2024).

Pembayaran zakat dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah atau akrab disapa Mak Rini. Mak Rini dalam sambutannya menyinggung soal angka kemiskinan di Kabupaten Blitar.

Hingga kini pemkab terus melakukan ikhtiar untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

“Ikhtiar yang dilakukan membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah oleh Baznas Kabupaten Blitar,” tutur Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya Selasa (2/4/2024).  

Angka kemiskinan di Kabupaten Blitar pada tahun 2023 turun menjadi 8,69 persen. Penurunan angka kemiskinan itu merupakan yang terendah dalam 20 tahun terakhir.

Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari empat kabupaten di Jawa Timur dengan angka kemiskinan paling rendah.

Rini Syarifah juga menyampaikan, berdasarkan data estimasi Satgas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 ditekan dari 0,79 persen menjadi 0,29 persen atau turun 0,5 persen atau 5.940 jiwa.

“Masih ada 3.360 jiwa penduduk miskin ekstrem yang harus kita intervensi sehingga bisa menuntaskan kemiskinan ekstrim nol persen di 2024 sesuai dengan target Nasional,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Rini Syarifah, pembayaran zakat yang berlangsung diharapkan mampu mendorong angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem semakin turun.

Dalam kesempatan itu Bupati Rini juga menghimbau seluruh umat Islam, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Perbankan, Pimpinan BUMD dan para pengusaha  berkenan  menunaikan kewajiban zakat non Profesi nya melalui Baznas Kabupaten Blitar.

“Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan dan disalurkan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan keberkahan kepada kita semuanya,” paparnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati blitarkemiskinan ekstremMak Rinizakat non profesi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In