• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Habis Miliaran, Proyek Pemkab Tulungagung Tak Kunjung Jadi

ditulis oleh Editor
22/12/2022
Durasi baca: 2 menit
537 6
0
Habis Miliaran, Proyek Pemkab Tulungagung Tak Kunjung Jadi

Proses pengerjaan MPP Tulungagung yang belum selesai dikerjakan. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pengerjaan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulungagung dengan anggaran miliaran rupiah molor dari target. Dinas PUPR Tulungagung mengancam akan melakukan putus kontrak jika CV. Tumpu Harapan tidak dapat menyelesaikan pembangunan selama tenggat waktu yang diberikan.

Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan bahwa proses pembangunan MPP sebenarnya sudah 90 persen. Namun capaian itu sudah molor dari target penyelesaian.

“Harusnya sudah selesai pada 15 Desember kemarin,” kata Dwi kepada Bacaini.id, Kamis, 22 Desember 2022.

Menurut Dwi, sebelumnya, pihak CV. Tumpu Harapan menyanggupi pembangunan MPP dapat diselesaikan pada 15 Desember 2022 lalu dengan anggaran mencapai Rp1,1 Miliar. Namun dalam pengerjaannya, pada akhirnya tidak sesuai dengan kesanggupan awal rekanan.

“Pembangunan MPP itu sebenarnya hanya bagian interior saja. Seperti membuat outlet, ruang solat, ruang laktasi, ruang UMKM, ruang VIP, parkiran dan ATM saja. Tapi dalam pengerjaanya mereka molor, tidak sesuai target,” paparnya.

Kemoloran pembangunan MPP Tulungagung disebabkan karena dari pihak rekanan sulit mencukupi kebutuhan aplikasi pelayanan. Bahkan dari rekanan juga sempat tidak bekerja selama tiga minggu sehingga menyebabkan pembangunan MPP Tulungagung terbengkalai.

“Kami sudah melanyankan surat peringatan (SP) 2 kepada rekanan dan memberikan tenggang waktu hingga 27 Desember 2022 untuk bisa menyelesaikan pembangunan MPP. Tapi pihak renakan menyanggupi penyelesaiannya besok (23/12/2022),” ungkap Dwi.

Lebih lanjut, apabila pada 27 Desember 2022 pembangunan MPP Tulungagung ternyata belum selesai, maka pihaknya akan melayangkan SP 3 kepada CV. Tumpu Harapan. Di mana dalam SP 3, Pemkab Tulungagung akan memblacklist serta memutus kontrak kerja dengan pihak rekanan.

“Saya juga sudah meminta agar pembangunan dilakukan lembur dan menambah jumlah personil. Karena kami tidak mau, nantinya ketika soft launching MPP Tulungagung, ternyata pembangunannya belum selesai,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinas PUPR TulungagungMPP TulungagungPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112