• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gus Muhdlor Ditetapan Tersangka, Loncat ke Pasangan 02 Bukan Jaminan Lolos KPK

ditulis oleh Editor
16/04/2024
Durasi baca: 2 menit
532 17
0
Gus Muhdlor Ditetapan Tersangka, Loncat ke Pasangan 02 Bukan Jaminan Lolos KPK

Gus Muhdlor Ditetapan Tersangka, Loncat ke Pasangan 02 Bukan Jaminan Lolos KPK. (foto/IG gusmuhdlor.id)

Bacaini.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dalam Pilpres 2024 lalu, Gus Muhdlor yang juga politisi PKB diketahui lebih memilih mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di tengah pengusutan dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD senilai Rp 2,7 miliar, Gus Muhdlor tiba-tiba bermanuver dengan menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Dukungan kepada pasangan 02 itu disampaikan terbuka oleh Gus Muhdlor pada acara deklarasi dukungan Prabowo-Gibran di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo 2 Februari 2024.

Saat ini KPK telah resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Penetapan tersangka dugaan korupsi itu disampaikan langsung juru bicara KPK Ali Fikri kepada media.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Selasa (16/4/2024).

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi tersangka dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK. Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor diketahui merupakan putra KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

KPK menemukan peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penyelewengan keuangan di lingkungan BPPD Sidoarjo. “Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tambah Ali Fikri.

Pengungkapan kasus penyelewengan keuangan di lingkungan BPPD Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 25-26 Januari 2024. Dalam OTT itu penyidik KPK sempat mengamankan 11 orang, termasuk kerabat Gus Muhdlor.

Saat itu KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Dalam perkembangannya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ternyata juga ditetapkan sebagai tersangka.

Gus Muhdlor yang pasca OTT sempat menghilang tiba-tiba muncul dan menyatakan mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Sikap politik Gus Muhdlor dalam Pilpres 2024 mengejutkan berbagai pihak, terutama PKB.

Sebab sebagai politisi PKB, Gus Muhdlor sebelumnya mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Ahmad Muhdlor Alibupati sidoarjogus muhdlorkorupsi BPPD Sidoarjopasangan 02Pilpres 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112