• Login
Bacaini.id
Monday, November 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gua Jegles Kediri Dirusak, Polisi Turun Tangan

ditulis oleh Editor
3 March 2023 22:09
Durasi baca: 2 menit
Salah satu fasilitas umum di lokasi wisata Gua Jegles yang jadi sasaran vandalisme. Foto: Ist

Salah satu fasilitas umum di lokasi wisata Gua Jegles yang jadi sasaran vandalisme. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus pencurian dan perusakan Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Penyelidikan merupakan tindaklanjut dari laporan pemerintah desa setempat.

Diketahui sejumlah barang dilaporkan hilang di Gua Jegles. Diantaranya sebuah mesin pengaduk beton, dua alcon, dua kompresor, dua mesin pencukur rumput dan enam bak mandi. Sejumlah fasilitas dirusak dan menjadi sasaran vandalisme, banyak coretan tidak pantas di sana-sini.

Kepala Desa Keling Rofi’i Lukman mengaku sudah melaporkan tindakan orang tidak bertanggung jawab itu ke Polsek Kepung berdasarkan keluh kesah Pokdarwis. Pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti berupa foto perusakan sekaligus barang yang hilang.

“Sudah kita laporkan,” kata Rofi’i, Jumat, 3 Maret 2023.

Rofi’i sangat menyesalkan kejadian di lokasi wisata yang telah dirintis sejak tiga tahun terakhir. Insiden ini menghebohkan warga karena terjadi menjelang pelantikan 57 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Kediri saat Pilkades pada 9 Desember 2022 lalu.

“Kita sudah merintis membangun tempat wisata Gua Jegles berjalan kurang lebih tiga tahun. Tentunya kami sesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah kasus ini resmi dilaporkan oleh Kepala Desa Keling. Menurutnya, muncul dugaan adanya peristiwa ini dipicu persoalan saat pemilihan kepala desa setempat.

Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan kapan peristiwa pencurian dan perusakan itu terjadi. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Tentunya kita akan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap motif kasus tersebut,” kata Iptu Sarwo Edi.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: goa jegleskasus pencurianpolres kediripolsek kepung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sri Harjono menyampaikan gagasan perubahan kebijakan ekonomi dalam bedah buku di Surabaya

Di Surabaya, Sri Harjono Sebut Pertumbuhan Ekonomi Gagal Sejahterakan Rakyat, Ini Solusinya

Gus Iqdam Sabilu Taubah menjadi sorotan setelah diolok-olok Gus Ompreng di media sosial

Gus Iqdam Diolok-olok Gus Ompreng, Bledug Kelud Dorong Langkah Hukum

Buku Membangun Indonesia Untuk Kejayaan Nusantara karya Sri Harjono yang menawarkan pembatasan masa jabatan ketua parpol

Buku yang Ingin Mengakhiri Feodalisme Politik, Ketua Parpol Tak Bisa Berkuasa Selamanya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In