
Di upaya pemadaman api yang tak kunjung selesai, lima gubernur di Kalimantan memberikan pernyataan yang memicu kemarahan publik. Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, misalnya, menyampaikan bahwa keterbatasan peralatan tidak seharusnya membuat petugas berhenti bekerja.
“Kalau dibilang peralatan, pasti ada kurang. Tetapi dengan kekurangan itu JANGAN DIAM. Kita gunakan alat-alat yang kita miliki saja,” demikian kutipan yang tercantum dalam materi visual yang beredar.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud menyampaikan bahwa kondisi udara di wilayahnya masih aman dan terkendali. “Kualitas udara untuk Kalimantan Timur Alhamdulillah masih semuanya aman, terkendali, masih dalam kondisi yang aman, masih aman.”
Adapun Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan dugaan bahwa kebakaran hutan banyak disebabkan ulah manusia. “Kebakaran hutan ini kayaknya banyak ulah manusia, kalau kering itu memang takdir. Bersatu kita teguh, bercerai kawin lagi,” ungkapnya.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, dalam kutipan yang beredar, menyampaikan penilaiannya setelah meninjau lokasi kebakaran. “Kita meninjau bersama-sama ternyata tidak parah. Heli pun tidak ada hari ini. Biasanya kalau parah heli itu ada menyiram, itu tidak ada. Artinya tidak parah,” ungkapnya.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam pemadaman api. “Mahasiswa ada turun? Memadamkan api?” katanya saat berdialog dengan mahasiswa yang menyoroti penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Karhutla Bukan Hanya Soal Cuaca
Laporan Greenpeace menyebut perubahan tata guna lahan dan pengeringan gambut dapat menciptakan kondisi yang membuat api lebih mudah muncul dan sulit dipadamkan. Kebakaran gambut bahkan dapat berlangsung di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus.
Dalam siaran pers pada 22 September 2026, Greenpeace menyebut analisisnya menemukan 5.540 titik sumber asap di 22 provinsi selama periode 8 Agustus–20 September 2026. Sebanyak 2.951 titik di antaranya berada di lebih dari 114 kawasan hidrologis gambut.
Greenpeace juga menemukan titik sumber asap di kawasan konsesi kehutanan dan perkebunan sawit. Organisasi tersebut menilai penegakan hukum terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar berulang perlu diperkuat, disertai pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat terdampak.
Di sisi lain, penanganan karhutla tidak bisa mengabaikan kebutuhan respons darurat. Pemadaman, pengadaan peralatan, pemantauan kualitas udara, layanan kesehatan, dan perlindungan warga tetap diperlukan ketika kebakaran terjadi.
Persoalannya, langkah darurat harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah kebakaran berulang. Tanpa perbaikan tata kelola lahan dan pemulihan ekosistem gambut, pemerintah berisiko terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kering.(htw/edt)



