Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Lapas Kelas 2 A Kota Kediri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika untuk warga binaan. Kejadian ini merupakan keempat kalinya dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir dan bahkan mengarah pada dugaan akan adanya pesta narkotika di dalam lapas.
Terakhir pada Minggu, 4 Januari 2023 kemarin, petugas lapas mengamankan salah seorang pengunjung perempuan yang kedapatan akan menyelundupkan sabu ke dalam lapas. Perempuan itu datang pada jam-jam akhir kunjungan.
Kalapas Kelas 2 A Kota Kediri, Muhammad Hanafi menjelaskan kecurigaan muncul setelah barang bawaan berupa dua bungkus rokok itu melewati mesin x-ray. Terlihat ada warna hijau yang mencurigakan sehingga petugas terpaksa membongkarnya.
Benar saja, ketika dibuka salah satunya ditemukan narkotika jenis sabu. Mendapati hal tersebut, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk bersama-sama membongkar sisanya.
Saat itulah diketahui bahwa barang yang akan masuk ke dalam lapas tersebut berisi dua bungkus sabu masing-masing seberat 1,4 dan 1,5 gram beserta tujuh buah alat hisap siap pakai. Lebih mengagetkan lagi karena barang haram itu berada di batang rokok.
“Semua barang itu tidak ditaruh bungkus rokok, tetapi di dalam batangan rokok. Bungkusan rokoknya sendiri juga utuh dan masih segelan. Curiga saya mengarah pada pesta (sabu), beruntung berhasil kita gagalkan,” ungkap Hanafi kepada Bacaini.id, Selasa, 10 Januari 2023.
Lebih lanjut Hanafi mengungkapkan, sejak dirinya bertugas sebagai Kalapas Kelas 2 A Kota Kediri bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 ini tercatat sebanyak empat kali pihanya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
Cara penyelundupannya pun berbeda dan dia mengakui para pelakunya sangat jeli dan benar-benar cerdas dalam usahanya mengelabuhi petugas. Sebelumnya, seorang pengunjung juga kedapatan menyelipkan narkotika yang dikirim bersamaan dengan sarung dan Al-Quran.
“Saya ini kan orang baru, tetapi selama kerja di sini sudah empat kali ada kejadian seperti ini. Apalagi yang terakhir ini bagi saya sangat mengejutkan, karena barangnya diselipkan di batang rokok, bungkusnya masih utuh segelan,” bebernya.
Kejadian ini membuat pihak lapas akan bertindak lebih represif, meskipun nantinya akan terkendala aturan pembinaan di dalam lapas. Jika dikaitkan dengan antisipasi, misal dengan meninggikan tembok lapas yang sebelumnya rawan, nyatanya pelaku masih terus mencari celah.
“Karena mereka tidak bisa dibina di sini, terpaksa kita membina mereka dengan hukum pidana. Tentu yang bersangkutan dengan kasus penyelundupan ini akan kita pidanakan. Kita juga akan terus evaluasi cara pencegahan dan penanggulangannya,” tandasnya.
Saat ini kasus penyelundupan sabu dan alat hisap di dalam batang rokok tersebut telah dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Polisi juga sudah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas. Sementara perempuan yang membawa barang itu ternyata hanya suruhan pria tersebut.
Editor: Novira