• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Prioritaskan Pasien Kronis dalam Pembiayaan JKN

ditulis oleh Redaksi
30 March 2026 16:08
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengakui adanya keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai seluruh penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di tengah kondisi tersebut, prioritas kini difokuskan pada masyarakat dengan penyakit kronis atau kategori katastrofik.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan bahwa pada masa fiskal daerah masih kuat, pemerintah mampu menanggung seluruh penerima PBI. Namun, kondisi saat ini memaksa adanya penyesuaian kebijakan agar anggaran tetap tepat sasaran.

“Dulu ketika fiskal kita kuat, kita bisa membayari seluruh penerima PBI. Tapi sekarang, kalau memang ada yang bisa dibantu, khususnya yang katastrofik atau penyakit kronis, itu segera kita prioritaskan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, pemerintah daerah masih membuka ruang intervensi dalam kondisi tertentu. Salah satunya melalui reaktivasi kepesertaan secara insidentil dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, skema ini dinilai belum memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kalau insidentil begitu masuk, baru ketahuan tidak aktif, kita bisa langsung reaktivasi lewat Baznas. Tapi itu belum bisa memberi kenyamanan karena idealnya langsung terbayar semua,” jelasnya.

Mas Ipin juga mengungkapkan bahwa jika seluruh pembiayaan PBI dibebankan kepada Baznas, anggaran yang tersedia tidak akan mencukupi. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan tambahan anggaran untuk layanan kelas 3 mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun.

“Untuk kelas 3 saja kita butuh tambahan sekitar Rp12 miliar dalam setahun. Ini yang sedang kita upayakan melalui refocusing anggaran,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Trenggalek terus berupaya memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan dengan mengintegrasikannya ke pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Optimalisasi Posko GERTAK menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh.

Selain itu, pemerintah desa didorong membentuk tim operator guna memastikan pendataan lebih akurat dan mutakhir. Hal ini penting mengingat dinamika kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

Masalah lain yang turut disorot adalah masih adanya warga lanjut usia yang belum memiliki KTP sehingga berpotensi tidak masuk dalam sistem bantuan sosial.

“Maka dari itu, layanan ‘Mening Deh’ kita masifkan setiap minggu di desa untuk perekaman data,” ungkapnya.

Ia menegaskan, warga yang belum terdata berisiko tidak menerima bantuan atau menjadi “invisible people”. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melakukan pengecekan langsung di lapangan sembari menunggu pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).(abi/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hari Tri Wasono

Kecelakaan Mobil Palisade Menguji Positioning Media di Kediri

Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah pada Juli 2026

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Gencarnya KPK di Bulan Juli

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat meresmikan pembangunan lima bendungan yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Sebut Ada Upaya Menjual PT PAL, Pindad, Hingga Garuda, Tapi Berhasil Dicegah

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In