Bacaini.id, MALANG – Alun-alun Tugu Kota Malang Jawa Timur memiliki wajah baru yang tidak lagi dikelilingi pagar tembok yang menyerupai batu.
Hanya untuk mengembalikan wajah Alun-alun Tugu pada nuansa masa silam, Pemkot Malang menghabiskan anggaran Rp 6,6 miliar.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode Al Fitra mengatakan jika penataan kawasan Alun-alun Tugu Malang telah rampung dan sudah bisa dinikmati oleh publik.
“Harapannya dengan penataan ini dapat kembali mendongkrak daya tarik pariwisata di Kota Malang,” turut Laode kepada wartawan Rabu (4/10/2023).
Malang merupakan salah satu kawasan yang banyak menyimpan cerita sejarah. Pada masa kolonial Belanda, Kota Malang pernah memiliki semboyan atau tagline Nominor Sursum Moveor yang berarti Malang Namaku Maju Tujuanku.
Saat itu Kotapraja Malang memakai lambang singa dan mahkota. Atas keputusan DPRD, pada tahun 1964 semboyan itu diubah menjadi Malang Kuca Icwara atau dibaca Malangkuceswara yang artinya Tuhan menghancurkan yang batil.
Pemkot Malang belum lama ini bersemangat untuk mengembalikan masa silam. Sejumlah tempat ditata sebagai kawasan heritage. Salah satunya adalah Alun-alun Tugu Malang.
Penataan ulang kawasan Tugu Kota Malang dimulai sejak Juli 2023 lalu. Adanya tambahan lampu taman yang senada dengan kawasan Kayutangan Heritage, menjadi sesuatu yang mencolok.
Padahal keberadaan lampu taman sempat menuai kontroversi karena dinilai publik menghilangkan kesan sejarah Kota Malang. Lampu taman yang ada dinilai mengekor penataan kawasan Malioboro Yogyakarta.
Penataan ulang di kawasan Alun-alun Tugu Malang juga menyentuh pagar kolam, pedestrian, jogging track, sistem drainase hingga air mancur.
Menurut Laode, penataan Alun-alun Tugu Malang diakui mengacu pada penatan kawasan heritage di bilangan Kayutangan. “Dengan begitu, konektivitas antar dua wilayah bersejarah ini kembali menyambung,” terangnya.
Wali Kota Malang Sutiaji yang kini telah purna turut angkat bicara. Penataan ulang Alun-Alun Tugu kata dia memang untuk mengembalikan desain bangunan seperti awalnya, yakni tidak berpagar.
Adanya pagar hanya memunculkan kesan eksklusif. Sementara Alun-alun merupakan ruang publik. “Jadi kita kembali pertegas bahwa itu merupakan ruang publik yang terbuka,” katanya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif