Bacaini.ID, TRENGGALEK – Efisiensi anggaran dalam penyusunan APBD 2027 turut diterapkan di lingkungan DPRD Kabupaten Trenggalek. Sejumlah kebutuhan operasional lembaga legislatif diperketat, sementara anggaran dari pos yang dinilai masih bisa ditekan dialihkan untuk mendukung program yang lebih prioritas.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, efisiensi dilakukan dengan mengevaluasi kembali setiap kebutuhan anggaran. Menurutnya, penghematan bukan berarti menghilangkan anggaran, melainkan mengarahkan kembali penggunaannya sesuai kebutuhan.
“Kalau DPRD semakin efisiensi, anggarannya yang kemarin itu cuma kita pindah. Misalkan dari perjalanan dinas kita pindah untuk pembuatan perda dan sebagainya,” ujar Doding.
Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah perjalanan dinas. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan tersebut dapat dialihkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, termasuk penyusunan peraturan daerah.
Penghematan juga dilakukan pada biaya pemeliharaan fasilitas di lingkungan DPRD. Doding mengatakan pengeluaran hanya dilakukan terhadap kebutuhan yang benar-benar mendesak.
“Untuk pemeliharaan kita di DPRD, jarang-jarang pemeliharaan itu kita semakin sempitkan. Apa saja yang memang pemeliharaan, misalkan lampu yang mati, itu kita hitung seadanya,” jelasnya.
Selain perjalanan dinas dan pemeliharaan, efisiensi menyasar kebutuhan konsumsi dalam kegiatan kedewanan. DPRD kini membatasi konsumsi rapat dan kegiatan resmi dengan mengganti penyediaan makanan menjadi makanan ringan.
“Jadi maksimal mungkin konsumsi sekarang juga sudah enggak ada, adanya cuma snack. Setiap hari paripurna pun cuma snack,” katanya.
Doding menegaskan, kebijakan tersebut tidak berarti seluruh anggaran DPRD dipangkas secara nominal. Anggaran tetap tersedia, tetapi dilakukan penataan kembali terhadap program dan kegiatan yang dibiayai.
“Kalau anggarannya untuk DPRD ya tetap saja, tapi perpindahan itu dari program yang ini kita pindahkan di program yang ini,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian DPRD terhadap kondisi fiskal daerah. Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Trenggalek menyepakati sementara KUA-PPAS APBD 2027 dengan kemampuan belanja sekitar Rp1,767 triliun, turun sekitar Rp150–160 miliar dibandingkan 2026.
Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya transfer pemerintah pusat. Karena itu, DPRD berupaya memastikan anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat maksimal.
Doding berharap pengalihan anggaran dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi dan kebutuhan prioritas DPRD, tanpa mengganggu tugas utama lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.(abi/adv)




