KEDIRI – Buntut adanya aksi demo ricuh di beberapa daerah tak terkecuali Kota Kediri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri mengadakan deklarasi damai untuk menolak tindakan anarkisme saat aksi unjuk rasa.
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, deklarasi dimaksudkan untuk merespon aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kota Kediri. “Kami Forkopimda Kota Kediri mengadakan deklarasi damai karena kemarin pada waktu demo sudah ada yang mulai berlaku kasar anarkis melempar dan sebagainya,” Jelas laki-laki yang akrab disapa Abu Itu. Jumat (16/10/2020).
Abu pun menyayangkan aksi demo yang terjadi, menurutnya tidak sepatutnya hal itu dilakukan. “Jadi saya memanggil bersama pak Kapolres dan pak Dandim agar menyampaikan, boleh menyampaikan pendapat namun juga harus dengan cara yang tepat, tidak boleh anarkis ya hal yang kurang bagus itu jangan lah,” jelasnya.
Abu juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Kediri siap menerima segala masukan dan saran apapun dari masyarakat, menurutnya Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan untuk hal-hal keberatan bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji materi.
“Jadi kita bisa mengetahui bersama mana yang kurang baik dan mana yang kurang tepat. Masukan-masukan itu akan diuji lebih mendalam lagi. Boleh menyampaikan pendapat, kami selalu terbuka yang penting kita ingin bersama apa yang kita putuskan bersama bisa membawa Indonesia lebih maju lagi. Terutama berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharap tidak melakukan aksi terlebih dahulu, mengingat kondisi di kota kediri sudah mulai membaik. “Ini kan covid juga sebaiknya jangan demo, kami menjaga kota kediri ini berat ya, kalu covid meningkat nanti ekonominya juga akan macet,” katanya.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyampaikan situasi di Kota Kediri sampai dengan saat ini masih cukup kondusif. Namun ada beberapa hal yang masih perlu di evaluasi. “Kemarin disampaikan oleh rekan-rekan bahwa situasi di tempat kita masih aman. Untuk yang melakukan unjuk rasa dapat menyalurkan pendapatnya dan kami juga mengamankan sesuai dengan aturan yang ada. Untuk syarat khusus melakukan izin tidak ada, namun saat ini kita tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sekiranya merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.
Untuk diketahui dalam deklarasi kali ini Forkopimda Kota Kediri menyepakati 3 poin yang ditanda tangani bersama. Ada pun isi Deklarasi Cinta Damai tersebut sebagai berikut :
- Kami warga Kota Kediri bertekad dan berkomitmen menciptakan kedamaian sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila;
- Kami warga Kota Kediri menolak dan mengutuk segala bentuk kegiatan yang disertai kekerasan atau anarkhisme yang tidak sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945;
- Kami warga Kota Kediri bertekad bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.(MU)