• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

ditulis oleh Redaksi
28 October 2025 20:30
Durasi baca: 2 menit
DPRD Trenggalek Desak Kemendikbudristek Hentikan Program PPG Prajabatan

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menghentikan sementara pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan.

Desakan ini muncul karena program tersebut dinilai tidak menyelesaikan persoalan penyerapan tenaga pendidik di daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan Kemendikbudristek seharusnya tidak terus membuka program baru sebelum menuntaskan persoalan nasib para alumni PPG prajabatan yang belum jelas status dan penempatannya.

“PPG prajabatan ini belum tuntas diselesaikan. Entah statusnya apa, jangan produksi lagi, karena yang kena dampaknya kami di daerah,” tegas Sukarodin saat ditemui di Kantor DPRD Trenggalek, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, pembukaan kembali program PPG tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah justru menambah beban baru. Para lulusan PPG prajabatan yang tidak terpantau pemerintah daerah sering kali menuntut haknya untuk diangkat sebagai guru.

“Kalau yang sudah jadi alumni tapi belum mendapat hak sebagai guru, jangan produksi lagi. Produksi terus tapi tidak ada jalan keluar. Kami yang repot di bawah,” ujarnya.

Sukarodin mengungkapkan, Komisi IV telah mengingatkan Kemendikbudristek terkait masalah ini. Namun, tanggapan yang diterima masih sebatas ucapan terima kasih tanpa ada tindak lanjut konkret.

“Kami sudah sampaikan, dan mereka hanya menjawab terima kasih atas peringatannya. Ya, kita tunggu saja kelanjutannya,” katanya.

Ia menambahkan, di Kabupaten Trenggalek terdapat sekitar 432 alumni PPG prajabatan. Komisi IV meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi dan aktivitas para lulusan tersebut, baik yang sudah mengajar maupun yang belum.

“Data lengkap itu sedang kami cermati. Insyaallah Senin atau Selasa depan, kami akan mengundang koordinator PPG prajabatan untuk koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret agar pelaksanaan PPG prajabatan ke depan tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjamin kejelasan penempatan dan kesejahteraan mereka sebagai tenaga pendidik. (ADV)

Penulis             : Aby Kurniawan

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRDtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pencurian emas blitar

PHL di RS Blitar Curi Emas Demi Iphone dan Cincin Istri

ikan sidat

Habitat Ikan Sidat yang Keramat

Total Hadiah Rp114 Juta, Pemkot Kediri Siapkan Apresiasi Maksimal di Gerak Jalan Napak Tilas Kediri–Bajulan

Total Hadiah Rp114 Juta, Pemkot Kediri Siapkan Apresiasi Maksimal di Gerak Jalan Napak Tilas Kediri–Bajulan

  • sekda tulungagung hilang misterius

    Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112