• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dorong Industri Kreatif, Pemkot Malang Bangun Coworking Space

ditulis oleh redaksi
06/09/2021
Durasi baca: 2 menit
Dorong Industri Kreatif, Pemkot Malang Bangun Coworking Space

Salah satu coworking space di Kota Malang. Foto: Ist

Bacaini.id, MALANG – Pemerintah Kota Malang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang melibatkan anak muda. Salah satunya dengan mendirikan coworking space yang menjadi tempat bersama pelaku industri kreatif.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan coworking space adalah ruang kerja bersama yang dapat digunakan secara personal atau komunitas.

Coworking space ini muncul sebagai alternatif dari mahalnya sewa di gedung perkantoran. Sementara kebutuhan atas ruang kerja terus bertambah seiring bermunculannya bisnis startup dan freelancer job di Kota Malang.

“Ini sebagai jawaban berbagai permasalahan biaya operasional gedung yang terus meningkat serta membangun ekosistem ekonomi kreatif. Mereka bisa berkolaborasi dan melakukan inovasi untuk mendorong pergerakan ekonomi Indonesia,” kata Ida Ayu, Senin 6 Agustus 2021.

Saat ini sudah ada empat coworking space di Kota Malang. Mereka tersebar di Stadion Gajayana Lantai 3 yang diperuntukan sektor foto/video dan seni musik; Kelurahan Bunulrejo, Jalan Hamid Rusdi untuk seni pertunjukan, seni kriya dan seni budaya;  GOR Ken Arok Jalan Mayjen Sungkono yang diperuntukan seni rupa dan seni lukis, seni kriya dan seni pertunjukan; serta Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun yang diperuntukkan seni pertunjukan dan kriya.

“Rencana pengembangan ke depan adalah menambah satu lokasi baru di Kecamatan Lowokwaru sehingga target satu kecamatan satu coworking space dapat tercapai,” ujarnya.

Terkait kendala dalam pengelolaan coworking space belum adanya tenaga yang standby di setiap lokasi, serta mapping peruntukkan coworking space yang mencakup semua subsektor. Pemkot Malang akan terus berkolaborasi dengan perangkat daerah lain serta komunitas kreatif yang ada di Kota Malang.

Terkait prosedur penggunaan coworking space ini, perusahan startup atau UMKM yang ingin memanfaatkan coworking space dapat membuat surat permohonan ke Disporapar melewati Bidang Parekraf beserta kelengkapannya, seperti identitas diri dan data perusahaan.

“Surat permohonan akan diseleksi kemudian keluar surat persetujuan izin pemanfaatan coworking space sesuai dengan zonasi atau mapping yang telah ditentukan. Selain dapat memfasilitasi startup dan UMKM kami berharap pertumbuhan ekraf di Kota Malang semakin pesat,” tutup Ida.

Saat ini terdapat 100 startup yang berkembang di Kota Malang.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

lagu raja ampat ciptaan musisi blitar abon jhon

Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112