• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ditinggal Nikah Pacarnya, Tahanan Bunuh Diri di Lapas Kediri

ditulis oleh redaksi
20/03/2021
Durasi baca: 2 menit
576 6
0
Ditinggal Nikah Pacarnya, Tahanan Bunuh Diri di Lapas Kediri

Foto : Istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang laki-laki warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri ditemukan tewas gantung dengan seutas tali di ruang bengkel Lapas yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu, 17 Maret 2021.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girinda Wardana Akbar mengatakan, korban meninggal tersebut diketahui atas nama Sungkono (38 tahun) waga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Almarhum diduga melakukan aksi bunuh diri karena ditinggal menikah oleh pacarnya. Itu diketahui dari hasil olah TKP, petugas menemukan sepucuk surat dengan rulisan tangan korban yang berisi permohonan maaf kepada bapaknya dan juga alasan korban melakukan aksi bunuh diri,” jelas Iptu Girinda, Sabtu, 20 Maret 2021.

Berikut isi suratnya:

“Pak aku njaluk tulong karo sampean sak urunge sepurane pak, aku wis enek janji karo lilik, aku lek ditinggal lilik rabi aku mati pak, tak tepati janjiku pak. O iyo pak aku jaluk tulung jasadku kuburen neng sobo pak, aku ben tenang. Pak anakmu sungkono”.

Girinda juga menjelaskan, Sungkono merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Kediri, yang masuk bui pada 9 Agustus 2018 dalam kasus pidana perlindungan anak dan divonis hukuman 11 tahun penjara.

baca ini : Innallilahi, Pelajar Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Kediri

Girinda juga mengatakan, saksi yang menemukan jasad Sungkono adalah temannya, salah satu warga binaan lain.

Menurut saksi, Sungkono sempat dipanggil oleh Kantib Lapas, setelahnya dia masuk ke ruang bengkel kerja. Saksi sempat memanggil Sungkono dari luar ruang bengkel dan tidak mendengar jawaban.

Merasa khawatir, saksi memutuskan masuk ke ruang kerja. Saat itulah diketahui Sungkono sudah dalam keadaan menggantung di ventilasi ruang kerja. Petugas lapas langsung menuju tempat kejadian, naas, Sungkono sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 09.30 WIB.

Lebih lanjut, Jasad Sungkono saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan. Selain sepucuk surat, dari hasil olah TKP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali kain berwarna hijau yang dipakai untuk gantung diri, sepotong kayu yang dipakai untuk pijakan dan sepasang sandal jepit warna putih milik korban.

“Menurut keterangan saksi, korban sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan,” tutup Iptu Girindra.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Tonton Vidio :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacainiGantung dirikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112