Bacaini.id, KEDIRI – Seorang laki-laki warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri ditemukan tewas gantung dengan seutas tali di ruang bengkel Lapas yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu, 17 Maret 2021.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girinda Wardana Akbar mengatakan, korban meninggal tersebut diketahui atas nama Sungkono (38 tahun) waga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Almarhum diduga melakukan aksi bunuh diri karena ditinggal menikah oleh pacarnya. Itu diketahui dari hasil olah TKP, petugas menemukan sepucuk surat dengan rulisan tangan korban yang berisi permohonan maaf kepada bapaknya dan juga alasan korban melakukan aksi bunuh diri,” jelas Iptu Girinda, Sabtu, 20 Maret 2021.
Berikut isi suratnya:
“Pak aku njaluk tulong karo sampean sak urunge sepurane pak, aku wis enek janji karo lilik, aku lek ditinggal lilik rabi aku mati pak, tak tepati janjiku pak. O iyo pak aku jaluk tulung jasadku kuburen neng sobo pak, aku ben tenang. Pak anakmu sungkono”.
Girinda juga menjelaskan, Sungkono merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Kediri, yang masuk bui pada 9 Agustus 2018 dalam kasus pidana perlindungan anak dan divonis hukuman 11 tahun penjara.
baca ini : Innallilahi, Pelajar Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Kediri
Girinda juga mengatakan, saksi yang menemukan jasad Sungkono adalah temannya, salah satu warga binaan lain.
Menurut saksi, Sungkono sempat dipanggil oleh Kantib Lapas, setelahnya dia masuk ke ruang bengkel kerja. Saksi sempat memanggil Sungkono dari luar ruang bengkel dan tidak mendengar jawaban.
Merasa khawatir, saksi memutuskan masuk ke ruang kerja. Saat itulah diketahui Sungkono sudah dalam keadaan menggantung di ventilasi ruang kerja. Petugas lapas langsung menuju tempat kejadian, naas, Sungkono sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 09.30 WIB.
Lebih lanjut, Jasad Sungkono saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan. Selain sepucuk surat, dari hasil olah TKP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tali kain berwarna hijau yang dipakai untuk gantung diri, sepotong kayu yang dipakai untuk pijakan dan sepasang sandal jepit warna putih milik korban.
“Menurut keterangan saksi, korban sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan,” tutup Iptu Girindra.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet
Tonton Vidio :