• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diskon Pajak dan Balik Nama Kendaraan Diperpanjang

ditulis oleh
30 July 2020 15:55
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi pajak motor. Foto: istimewa

Ilustrasi pajak motor. Foto: istimewa

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus 2020. Diskon diberikan kepada pemilik kendaraan pribadi dan badan usaha.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan perpanjangan diskon pajak ini untuk meringankan beban masyarakat Jawa Timur yang tengah menghadapi pandemi. Dengan keringanan ini, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak juga meningkat. “Semoga kebijakan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Khofifah di Gedung Grahadi, Kamis 30 Juli 2020.

Khofifah menerangkan besaran diskon yang diberikan masih sama, yakni 15 persen dari biaya pokok pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga. Sedangkan kendaraan bermotor roda empat atau lebih hanya mendapat diskon 5 persen dari biaya pokok pajak.

Diskon pajak ini, menurut Khofifah, berlaku untuk semua jenis kepemilikan kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan usaha. Bahkan kendaraan plat kuning pun juga bisa menikmati potongan pajak ini. “Tapi tidak berlaku untuk kendaraan plat merah,” kata Khofifah.

Dalam tiga bulan terakhir jumlah pemilik kendaraan bermotor yang memanfaatkan diskon cukup tinggi. Tercatat 1,9 juta pemilik motor yang membayarkan pajak kendaraan mereka dengan nilai penerimaan Rp 814 milyar untuk Badan Pendapatan Daerah Jatim. Jumlah potensi diskon yang diberikan senilai Rp 70,4 milyar.

Mayoritas pembayar pajak dalam periode diskon ini adalah pemilik kendaraan roda dua dan tiga, sebanyak 1,6 juta obyek pajak. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 282.584 obyek pajak.

Khofifah mengatakan dengan perpanjangan kebijakan ini besaran diskon yang dibeirkan mencapai Rp. 110,08 milyar. Sementara target penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1,26 trilyun.

“Kita berharap dengan pemberian insentif ini pemulihan ekonomi di Jatim dapat dilakukan percepatan. Di samping prioritas kita dalam menangani covid-19 yang tetap diutamakan,” kata Khofifah. (GN)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: diskon pajakpajak motorSamsat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan suami istri berbincang hangat di kamar tidur

Saat Hasrat Bercinta Istri Meredup, Ternyata Bukan Karena Tak Cinta

Ilustrasi netizen Indonesia scroll media sosial berdasarkan survei Jakpat 2025

Tabiat Netizen Indonesia Terungkap: 71% Hanya Scroll Medsos, Cuma 19% Baca Berita

Fajar Alamri menggunakan pijakan kardus saat bermain biliar

Fakta Fajar Alamri, Bocah 5 Tahun dari Tolitoli yang Bikin Legenda Biliar Dunia Terkesima

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In