• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinsos Kabupaten Kediri Serahkan Kursi Roda Untuk Penyandang Disabilitas

ditulis oleh
14 October 2020 16:33
Durasi baca: 1 menit

KEDIRI – Dinas Sosial Kabupaten Kediri menyerahkan bantuan berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas se-Kabupaten Kediri yang sudah mendaftarkan diri. Untuk tahap pertama pada hari ini telah diserahkan sebanyak 26 kursi roda.

Bertempat di Pendopo Kecamatan Gampengrejo, penyerahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Diah Saktiana, dengan disaksikan langsung Camat Gampengrejo, (14/10/2020).

Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial mengatakan bahwa sebanyak 26 penerima manfaat semuanya adalah para tuna daksa. Dari data yang masuk adalah mereka yang sangat membutuhkan alat bantu untuk sarana mobilitas berupa kursi roda.

“Untuk keseluruhan penerima adalah mereka yang masih pada usia produktif. Jadi untuk penyerahan hari ini, disamping anak-anak, juga mereka yang sudah dewasa namun masih pada usia produktif. Itu yang kita utamakan,” terangnya.

Diah Saktiana berharap kursi roda ini bermanfaat bagi para disabilitas untuk membantu mereka dalam melakukan aktivitas dan kegiatan. Sedangkan bagi anak-anak, bisa membantu atau memudahkan orang tua dalam memberikan perawatan kepada anaknya.

“Jangan khawatir, masih ada penyerahan kursi roda bagi disabilitas tuna daksa tahap kedua. Karena pada tahap pertama ini, penerima berdasarkan permohonan dari masing-masing wilayah. Dan kami masih menunggu untuk pengajuan kembali ke Dinas Sosial,” katanya.

“Syaratnya surat dari kepala desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah disabilitas tuna daksa yang membutuhkan kursi roda, kemudian dilampiri fotocopy KK. Surat permohonan bisa segera dikirim karena stok sangat terbatas, masih ada sekitar 22 kursi untuk tahun ini,” pungkasnya.

Mohammad Alfian warga Jongbiru (8) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Kediri yang telah memberikan kursi roda.

“Alhamdulillah, semoga kursi roda ini bisa bermanfaat untuk dipergunakan untuk kegiatan sehari-hari termasuk bersekolah,” jelasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: unsplash

BNN Rekomendasikan Vape Dilarang di Indonesia

Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya Miranti Afriana. Foto: istimewa

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In