KEDIRI – Dinas Sosial Kabupaten Kediri menyerahkan bantuan berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas se-Kabupaten Kediri yang sudah mendaftarkan diri. Untuk tahap pertama pada hari ini telah diserahkan sebanyak 26 kursi roda.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Gampengrejo, penyerahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Diah Saktiana, dengan disaksikan langsung Camat Gampengrejo, (14/10/2020).
Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial mengatakan bahwa sebanyak 26 penerima manfaat semuanya adalah para tuna daksa. Dari data yang masuk adalah mereka yang sangat membutuhkan alat bantu untuk sarana mobilitas berupa kursi roda.
“Untuk keseluruhan penerima adalah mereka yang masih pada usia produktif. Jadi untuk penyerahan hari ini, disamping anak-anak, juga mereka yang sudah dewasa namun masih pada usia produktif. Itu yang kita utamakan,” terangnya.
Diah Saktiana berharap kursi roda ini bermanfaat bagi para disabilitas untuk membantu mereka dalam melakukan aktivitas dan kegiatan. Sedangkan bagi anak-anak, bisa membantu atau memudahkan orang tua dalam memberikan perawatan kepada anaknya.
“Jangan khawatir, masih ada penyerahan kursi roda bagi disabilitas tuna daksa tahap kedua. Karena pada tahap pertama ini, penerima berdasarkan permohonan dari masing-masing wilayah. Dan kami masih menunggu untuk pengajuan kembali ke Dinas Sosial,” katanya.
“Syaratnya surat dari kepala desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah disabilitas tuna daksa yang membutuhkan kursi roda, kemudian dilampiri fotocopy KK. Surat permohonan bisa segera dikirim karena stok sangat terbatas, masih ada sekitar 22 kursi untuk tahun ini,” pungkasnya.
Mohammad Alfian warga Jongbiru (8) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Kediri yang telah memberikan kursi roda.
“Alhamdulillah, semoga kursi roda ini bisa bermanfaat untuk dipergunakan untuk kegiatan sehari-hari termasuk bersekolah,” jelasnya.(ADV)